RadarBangkalan.id - Tiga kendaraan dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, yang dikuasai mantan pejabat publik telah dikembalikan.
Dengan demikian, saat ini tinggal 16 mobdin yang belum diserahkan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kepala Bidang Administrasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdoes Sahid mengatakan, pengembalian aset tersebut merupakan hasil kerja keras pihaknya.
"Aset yang dikembalikan pada kami mendapat persetujuan dari penjabat (Pj) bupati. Kalau yang lain belum dapat info," ujarnya, Rabu (13/7/2023).
Tiga unit mobdin yang dikembalikan adalah milik Kecamatan Konang, Kokop, dan Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem) Sekretariat Pemerintah Bangkalan.
Sementara belasan kendaraan dinas yang belum diserahkan berada di tangan pensiunan ASN dan mantan anggota dewan.
Baca Juga: Dinamo Motor Listrik Anda Bisa Rusak dan Bikin Anda Rugi Jutaan Rupiah, Ini Cara Ampuh Merawatnya
Sahid menyampaikan, pengembalian aset sangat penting untuk mendukung program penilaian monitoring center for prevention (MCP) yang ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi, saat ini MCP Bangkalan masih rendah, yaitu 59 persen.
"Ada delapan area yang diawasi KPK. Salah satunya aset. Sedangkan berkaitan dengan asset, kami terendah memang nilainya dari mobil dinas ini," paparnya.
Baca Juga: Trik Jitu Memanfaatkan Oli Sisa, Bukan Hanya untuk Motor tapi Juga untuk Rumah
Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengaku telah berupaya agar mobdin yang digunakan mantan dewan segera diserahkan.
Bahkan, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada mantan wakil rakyat yang masih menguasai aset pemerintah.
"Kami sudah aksi, nanti kami pertemukan dan rapat dengan Pj bupati. Rencana kami begitu. Namun, belum ada respons meski telah berkirim surat," tandasnya. ***