News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pelanggaran Lalu Lintas di Jembatan Suramadu Masih Marak, Polisi Bakal Pasang Rambu dan Luncurkan INCAR

Abdul Basri • Minggu, 17 Desember 2023 | 04:27 WIB

TAK BERDAYA: Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia di Jembatan Suramadu sisi Madura, Selasa (12/12). (POLRES BANGKALAN UNTUK Radar Bankalan)
TAK BERDAYA: Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia di Jembatan Suramadu sisi Madura, Selasa (12/12). (POLRES BANGKALAN UNTUK Radar Bankalan)

RadarBangkalan.id – Pelanggaran lalu lintas (lalin) di Jembatan Suramadu masih marak.

Satlantas Polres Bangkalan melakukan penindakan terhadap 34 pengendara sepeda motor yang melintas di jalur kendaraan roda empat, Selasa (12/12).

KBO Satlantas Polres Bangkalan Ipda Muhamad Nurcahyono mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan secara intens untuk menekan angka pelanggaran lalin di Jembatan Suramadu.

“Kami akan melakukan analisis untuk memastikan ada rambu-rambu yang memadai.

Selain itu, kami akan meluncurkan mobil INCAR untuk menjaring pelanggar lalin,” kata Cahyo, sapaan akrabnya, Jumat (16/12).

Cahyo mengakui, masih banyak pengendara roda dua yang tidak tertib berlalu lintas di Jembatan Suramadu.

Buktinya, pada saat pihaknya menggelar razia di Jembatan Suramadu sisi Madura, banyak pengendara yang terjaring razia dan terbukti melanggar.

“Aksi melintas di jalur kendaraan roda empat ini sangat membahayakan, karena Jembatan Suramadu juga tidak begitu lebar,” imbuhnya.

Cahyo berharap, dengan pemasangan rambu-rambu yang memadai dan dibarengi dengan penindakan secara intens, angka pelanggaran lalin di Jembatan Suramadu dapat ditekan.

 

Rambu-rambu akan diperbesar

Cahyo mengatakan, kemungkinan rambu-rambu yang ada di Jembatan Suramadu akan diperbesar. Hal ini agar pengendara lebih mudah melihat rambu-rambu tersebut.

“Rambu-rambu akan dibenahi, mungkin ada rambu-rambu yang cukup besar untuk menunjukkan jalur mobil dan motor,” ujarnya.

Cahyo juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk tertib berlalu lintas di Jembatan Suramadu.

Pengemudi sepeda motor harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk tidak melintas di jalur kendaraan roda empat. ***

 
Editor : Abdul Basri
#lalu lintas #jembatan suramadu #INCAR #pelanggaran