RadarBangkalan.id– Puskesmas Blega diproyeksikan untuk naik status menjadi rumah sakit (RS) tipe D.
Tujuannya, menunjang layanan kesehatan di RSUD Syamrabu sebagai satu-satunya RS tipe D milik Pemkab Bangkalan.
Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menyatakan, penyediaan rumah sakit tipe D sangat dibutuhkan.
Namun, pemerintah terkendala anggaran untuk melakukan penyediaan sarana dan prasarana rumah sakit tipe D di Bangkalan.
”Kita akan tingkatkan fungsi puskesmas menjadi rumah sakit tipe D karena untuk bangun baru kita masih kesulitan anggaran,” ujarnya.
Peningkatan status Puskesmas Blega menjadi rumah sakit tipe D dilakukan untuk mengakomadasi layanan kesehatan di wilayah Bangkalan bagian timur.
Mulai dari Kecamatan Blega hingga daerah sekitarnya. Misalnya, Kecamatan Konang, Galis, Modung, dan Kokop.
”Jadi, nanti (masyarakat) tidak semuanya harus berobat ke sini. Saat ini (proses alih fungsi Puskesmas Blega sebagai rumah sakit tipe D) masih berproses,” sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Nur Hotibah mengakui pemerintah menginisiasi perubahan Puskesmas Blega menjadi rumah sakit tipe D.
Itu dilakukan untuk mengakomadasi masyarakat Blega yang selama ini banyak dirujuk ke rumah sakit milik Pemkab Sampang.
”Pemerintah berusaha menghindari agar rujukan itu tetap ada di Kabupaten Bangkalan,” ujar mantan Kapus Kamal tersebut.
Pihaknya mengeklaim telah menata kebutuhan sumber daya manusia (SDM) beserta anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan status Puskesmas Blega menjadi RS.
Prosesnya tinggal menunggu komunikasi dan koordinasi dengan penjabat (Pj) bupati.
Dinaikkannya Puskesmas Blega menjadi RS mengharuskan pemerintah untuk mencari lokasi pengganti Puskesmas Blega.
Kemungkinan terbesarnya yaitu dengan menaikkan status puskesmas pembantu (pustu) menjadi puskesmas.
”Sudah pasti dan secara otomatis apabila Puskesmas Blega dinaikkan menjadi RS, maka harus ada puskesmas,” katanya. (jup)
Editor : Abdul Basri