SAMPANG, Radarbangkalan.id– Empat penjabat kepala desa (Pj Kades) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperiksa polisi terkait dugaan korupsi dana desa (DD).
Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang pada Senin (22/1/2024).
Keempat Pj Kades yang diperiksa adalah Pj Kades Banjar, Rohayu, Pasarenan, dan Batoporo Barat. Mereka dimintai keterangan terkait realisasi Dana Desa (DD) tahun 2023.
Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung untuk menggali keterangan dari keempat Pj Kades.
"Penyelidik masih terus menggali keterangan. Untuk saat ini hanya ada empat Pj Kades yang diperiksa," kata Sujianto kepada Radarbangkalan.id, Selasa (23/1/2024).
Sujianto membantah pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan atau aduan masyarakat.
Baca Juga: Menhan Prabowo Resmikan Belasan Sumur Bor di Madura, Pemenuhan Air Bersih Jadi Prioritas Kemenhan
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan informasi (LI) di lapangan.
"Bisa dari anggota atau lainnya," kata Sujianto.
Salah seorang Pj Kades yang diperiksa mengaku telah dimintai keterangan seputar realisasi DD 2023. Ia diperiksa bersama bendahara desa.
Baca Juga: Tragedi Carok Maut di Bangkalan Disebut Ada 2 Saksi Wanita, Ini Orangnya
"Iya, dengan bendahara juga (yang diperiksa)," kata Pj Kades tersebut.
Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada polisi sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan tersebut.
"Sudah saya jawab sesuai dengan dokumen yang ada," kata Pj Kades tersebut.
Pemeriksaan terhadap keempat Pj Kades ini masih berlangsung. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. ***
Editor : Abdul Basri