News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Hasan Tanjung dan Ward Pelaku Carok Maut di Bangkalan Berpotensi Dibebaskan, Asal Ada Bukti Ini!

Azril Arham • Minggu, 28 Januari 2024 | 16:29 WIB
Tampang Hasan Tanjung dan Wardi yang menang carok vs 4 orang di Bangkalan, Madura. (kolase)
Tampang Hasan Tanjung dan Wardi yang menang carok vs 4 orang di Bangkalan, Madura. (kolase)

RadarBangkalan.id - Terdapat potensi pembebasan Hasan Tanjung dan Wardi terkait insiden carok maut kemarin setelah mendengar penjelasan yang diajukan oleh seorang pengacara yang menarik perhatian.

Meskipun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa carok yang menyebabkan kehilangan empat nyawa, spekulasi dan kajian hukum beragam muncul sebelum vonis resmi diumumkan.

Nugroho Widodo, seorang pengacara yang memberikan pandangan hukumnya melalui kanal YouTube Serial Kriminal Official pada Minggu, 28 Januari 2024 menyoroti peristiwa carok massal tersebut.

Nugroho Widodo menyebutkan bukti kunci yang diperlukan untuk membuktikan kesalahan Hasan Tanjung dan Wardi.

Menurut Nugroho, bukti perencanaan pembunuhan, terutama dalam bentuk percakapan teks antara Hasan Tanjung dan Wardi, menjadi faktor utama yang harus ditemukan oleh penyidik.

"Penyidik wajib menemukan skenario pembunuhan berencananya (Hasan Tanjung dan Wardi), kalau (dituduhkan dengan) 340 KUHP," ujarnya.

Lebih lanjut, Nugroho Widodo menegaskan bahwa bukti percakapan yang merencanakan pembunuhan terhadap Mat Tanjar menjadi kunci untuk membuktikan keterlibatan kedua tersangka.

Ketegasan pengacara tersebut memberikan gambaran bahwa keberhasilan penyidik dalam menemukan bukti ini akan menjadi poin krusial dalam persidangan.

Jika bukti tersebut tidak ditemukan, peluang pembebasan Hasan Tanjung dan Wardi menjadi lebih besar.

Namun, perlu diperhatikan bahwa urutan kejadian carok di Bangkalan ini berlangsung dengan cepat.

Meskipun demikian, proses hukum yang dijalani oleh Hasan Tanjung dan Wardi harus dilihat secara lengkap hingga vonis resmi diumumkan.

Sebagai pengingat, Hasan Tanjung dan Wardi menjadi tersangka setelah insiden carok menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Korban tewas, yang terkena sabetan celurit dari Hasan Tanjung dan Wardi, termasuk Mat Tanjar, Mat Terdam, Hafid, dan Najehri.

Dengan potensi pembebasan menggantung, masyarakat menantikan hasil akhir dari proses hukum ini. ***

Editor : Azril Arham
#carok massal #madura #Wardi #Carok Paling Mengerikan #carok #bangkalan #tradisi carok #Hasan Tanjung