RadarBangkalan.id, BANGKALAN - Netizen dibuat terpukau dengan wajah ganteng Akbar,
anak dari pelaku carok bangkalan Hasan Busri atau Hasan Tanjung.
Kali ini anak Hasan Tanjung yang jadi perhaatian netizen dengan mengajak kenalan dengannya,
Kharisma dan Ketampanan sang ayah membuat kaum hawa terhasan-hasan
sehingga kini mereka juga dibuat terakbar-akbar oleh anak pelaku Hasan Tanjung.
Kenalan yuk dengan Akbar Anak Hasan Tanjung pelaku carok yang punya wajah tampan lagi memukau, mungkin itu yang terbesit di hati netizen.
Kini, Hasan Tanjung resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam carok di Bangkalan
yang menewaskan 4 orang termasuk seorang Mat Tanjar.
Tidak sendirian, Hasan Busri ternyata dibantu adiknya Wardi yang sekarang juga menjadi tersangka dan mendekam di penjara.
Usut punya usut, baru terungkap jika Hasan Tanjung memiliki anak yang bernama Akbar yang wajahnya dinilai sangat tampan.
Hal itu terjadi karena istri Wardi yang bernama Ifa baru-baru ini melakukan live di TikTok bersama Akbar.
Dilihat dari live TikTok akun @ifanyaraihan pada Selasa, 30 Januari 2024, inilah sosok anak Hasan Tanjung.
Terlihat anak muda yang bernama Akbar ini sedang memakai kaos berwarna loreng putih merah seperti budaya Madura.
Pakaian Sakera menghiasi Akbar pada saat live tiktok tersebut.
Selain itu Akbar juga memakai sarung berwarna hitam dan tersenyum ke arah kamera tapi dengan malu-malu.
Menurut istri Wardi, Akbar ini justru lebih mirip ibunya ketimbang Hasan Tanjung dan langsung membuat heboh netizen.
Live Streaming itu memang langsung padat dengan penonton yang penasaran dengan keluarga pelaku carok tersebut.
"Anaknya Bang Hasan ganteng, bapaknya juga ganteng," komentar netizen.
"Semoga Allah bersama Kak Wardi dan Kak Hasan," komentar lainnya.
Diketahui bahwa Hasan Tanjung dan istrinya sudah dikaruniai tiga anak dan yang pertama adalah Akbar.
Dikabarkan sang istri saat ini harus menjadi tulang punggung keluarga untuk menggantikan posisi Hasan.
Lantaran Hasan dan Wardi dikenai pasal Pembunuhan Berencana dengan waktu penjara yang tidak sebentar.
Karena itulah netizen berbondong-bondong melakukan donasi kepada keluarga mereka untuk membantu perekonomian.
Kini Hasan Busri dan Wardi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dengan pasal hukuman seumur hidup.
"Kita kenakan pasal 340 dan 338, pembunuhan berencana," kata Kapolres Bangkalan, AKPB Febri Isman Jaya.
Editor : Ubaidillah