RadarBangkalan.id - Kasus carok di Bangkalan kini semakin mendekati kejelasan dengan terungkapnya beberapa nama saksi mata yang telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
Hasan Tanjung alias Hasan Busri dan Mawardi alias Wardi, sebagai tersangka utama dalam kasus ini, kini menghadapi pemeriksaan dan persidangan dalam waktu dekat.
Menanggapi perkembangan ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi duel carok yang telah menelan empat korban.
Dalam proses hukum ini, pasal yang dikenakan terhadap Hasan Tanjung dan Mawardi adalah Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Meskipun demikian, beberapa praktisi hukum dan pengacara menyuarakan keberatannya terhadap penggunaan pasal tersebut, membuka ruang diskusi mengenai kerumitan kasus ini.
Berdasarkan informasi dari Serial Kriminal Official di kanal Youtube RadarMadura.id pada Rabu, 31 Januari 2024, polisi telah berhasil mengidentifikasi tiga saksi yang akan menjadi kunci dalam persidangan ini.
"Pihak Polres Bangkalan telah berhasil mengantongi beberapa nama saksi yang akan memberikan kesaksian terkait tragedi duel carok yang merenggut empat nyawa," ungkap narator.
Ketiga saksi ini, terdiri dari dua wanita dan satu pria, memegang peran krusial dalam membongkar fakta di balik insiden carok di Desa Bumi Anyar, Bangkalan, Madura,
yang melibatkan duel carok 2 vs 4 antara Hasan Tanjung dan Mawardi melawan pasukan almarhum Mat Tanjar CS.
Berikut adalah daftar tiga nama saksi kunci dalam kasus carok ini:
1. Nawar: Seorang warga Desa Bumi Anyar, Bangkalan, Madura.
2. Ibu dari Hasan Tanjung dan Mawardi: Memberikan perspektif keluarga terhadap perilaku kedua tersangka.
3. Istri dari Najehri: Potensi memberikan informasi tambahan mengenai latar belakang kasus.
Baca Juga: Sidang Pelaku Carok: Titik Terang Kasus Carok Bangkalan, Polisi Kantongi Beberapa Saksi Mata
Saksi-saksi ini dijadwalkan memberikan keterangan terperinci mengenai insiden carok, memberikan sudut pandang yang lebih jelas terkait duel carok yang berlangsung, yang akhirnya merenggut nyawa empat orang.
Meskipun kasus ini masih berproses, masyarakat memberikan dukungan yang bervariasi, bahkan ada yang mendukung pembebasan Hasan Tanjung dan Mawardi.
Dinamika dukungan masyarakat menjadi salah satu aspek menarik yang terus diikuti dalam perkembangan kasus carok yang sedang menjadi perbincangan hangat di Bangkalan.***
Editor : Raditya Mubdi