RadarBangkalan.id - Dalam sorotan publik, ancaman hukuman bagi pelaku carok Hasan Tanjung dan Mawardi di Bangkalan terus menjadi perbincangan hangat.
Tragedi carok yang mengguncang Bumi Anyar, Madura, telah menimbulkan pertanyaan akan layak tidaknya penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap keduanya.
Terlepas dari perdebatan hukum, dukungan untuk Hasan Tanjung dan Mawardi semakin menguat. Banyak pihak yang mengharapkan pembebasan bagi keduanya.
Salah satunya adalah Chandra, yang memberikan kesaksian melalui tayangan YouTube Sang Pencari Keadilan.
Chandra tidak hanya meminta pembebasan bagi Hasan Tanjung dan Mawardi, tetapi juga menyoroti perlunya penegakan hukum terhadap enam orang lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut.
Masyarakat Bangkalan menuntut keadilan yang seimbang dan adil dari pihak berwenang.
Pada gilirannya, aksi solidaritas pun mulai terbentuk.
Bukan hanya dari masyarakat Madura, tetapi juga dari luar Madura, suara untuk menyatukan diri dalam memperjuangkan keringanan hukuman bagi Hasan Tanjung dan Mawardi semakin mengemuka.
Chandra menegaskan bahwa ini bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga menyangkut harga diri dan martabat seseorang, terutama bagi warga Madura.
Dalam pandangannya, perlakuan yang merendahkan martabat harus direspons dengan tindakan yang tegas.
Dukungan dari berbagai pihak juga terlihat dari para pengacara ternama yang siap memberikan bantuan hukum kepada Hasan Tanjung dan Mawardi.
Mereka bersama-sama menegaskan bahwa tragedi carok di Bangkalan pada tanggal 12 Januari 2024 tidaklah bermotif pembunuhan berencana.
Meskipun ada korban jiwa dalam insiden tersebut, argumen mereka mengindikasikan bahwa Hasan Tanjung dan Mawardi tidaklah pantas dikenai pasal yang sama.
Editor : Azril Arham