News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Buntut Viral Coblos Surat Suara Berkali-kalo Oleh Sekelompok Remaja di Sampang Madura, KPU Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Azril Arham • Minggu, 18 Februari 2024 | 19:47 WIB

 

Viral Video Sekelompok Remaja Mencoblos Surat Suara Berkali-kali di Sampang Madura.
Viral Video Sekelompok Remaja Mencoblos Surat Suara Berkali-kali di Sampang Madura.

RadarBangkalan.id - KPU Sampang mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, yang terletak di Desa Pandan, Kecamatan Omben.

Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap insiden viral yang melibatkan sekelompok remaja yang diduga mencoblos surat suara berulang kali di TPS tersebut.

"Setelah mendapat klarifikasi dari KPPS, PPS, dan PPK, kami bersama-sama memutuskan untuk melaksanakan PSU," ungkap Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah dilansir dari Beritajatim.com pada Minggu (18/2/2024).

Langkah ini diambil setelah adanya usulan dari KPPS dan rekomendasi dari panitia pengawas pemilihan (panwascam) setempat.

Menurut Addy, PSU yang direncanakan akan fokus pada pemilihan presiden dan wakil presiden.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keabsahan hasil suara terutama dalam proses yang terkait dengan pemilihan kepala negara.

Peristiwa viral yang menjadi sorotan adalah video amatir yang merekam sekelompok anak di bawah umur yang diduga tengah mencoblos sejumlah surat suara.

Insiden ini terjadi di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Moh Romli, dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sampang, menjelaskan bahwa penelusuran dugaan pencoblosan massal tersebut mengarah pada TPS 18, Desa Pandan.

Dari pengamatan awal, dugaan kuat muncul bahwa tindakan mencoblos surat suara dilakukan dengan sengaja oleh pihak-pihak tertentu, terutama dalam konteks Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Langkah-langkah yang diambil oleh KPU Sampang untuk menggelar PSU ini diharapkan dapat memulihkan integritas proses demokrasi, khususnya dalam konteks pemilihan kepala negara.

Hal ini juga menjadi tindakan penting untuk menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu proses demokrasi tidak akan ditoleransi, sehingga menjamin keadilan dan keabsahan proses pemilihan umum. ***

Editor : Azril Arham
#viral #psu #kpu #madura #sampang #tps #pemungutan suara ulang