RadarBangkalan.id - Tim kreator konten YouTube dari Akeloy Production dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah diamankan oleh tim cyber Polda Jawa Timur pada Rabu malam.
Penangkapan ini terjadi setelah konten yang diunggah oleh mereka dengan judul 'Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2' menimbulkan kontroversi yang cukup besar.
Video berdurasi 36,31 detik tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap merusak citra guru tugas dan pondok pesantren.
Polda Jatim telah memeriksa tiga orang terkait kasus ini, termasuk penulis naskah atau sutradara film yang disebutkan dengan inisial Y (27), A (22) yang berperan sebagai guru tugas, dan seorang kameramen dengan inisial S (24).
Ketiganya diperiksa atas dugaan pembuatan konten yang mengandung unsur SARA, yang diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Ketiganya masih berstatus terperiksa. Untuk ancaman hukumannya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers.
Polda juga akan meminta keterangan dari ahli IT dan tokoh agama dalam pengembangan kasus ini.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya keluhan dan kekhawatiran dari ulama NU dan aliansi ulama Madura (Auma).
"Pengembangan kasus ini masih akan dilakukan. Kami akan memeriksa saksi-saksi dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat," tambah Dirmanto.
Humaidi, seorang pengurus Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jatim, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan konten kreator di Madura.
Namun, konten yang dihasilkan harus mengedukasi dan sesuai dengan norma agama.
"Kami mengharapkan konten yang dihasilkan dapat memberikan edukasi dan sesuai dengan nilai-nilai agama yang dipegang oleh masyarakat Madura," ujarnya.
Menurut Humaidi, konten yang dihasilkan oleh tim Akeloy Production tidak pantas ditonton karena mencoreng citra pendidikan dan pondok pesantren.
Dengan penangkapan ini, PGMNI Jatim berharap dapat menjadi pembelajaran bagi konten kreator lainnya agar memproduksi konten yang edukatif dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
"Kami berharap para konten kreator menyadari bahwa konten yang mereka hasilkan haruslah bermutu dan tidak meresahkan masyarakat," tambahnya.
Humaidi juga berharap agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan meminta agar tim Akeloy Production menyampaikan permintaan maaf secara terbuka untuk meredakan ketegangan di masyarakat.
"Masyarakat pasti memaafkan jika ada permintaan maaf secara terbuka, apalagi video itu bisa di takedown(hapus)," pungkasnya. ***