Radarbangkalan.id – Sebanyak ratusan abdi negara yang telah resmi diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini dapat bernafas lega.
Mereka telah menerima petikan surat keputusan (SK) di Pendopo Pratnu Pemkab Bangkalan pada hari kemarin (29/5).
Menurut Pejabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, sebanyak 857 orang PPPK telah menerima petikan SK tersebut.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 554 guru, 252 tenaga kesehatan (Nakes), dan 51 tenaga teknis yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Dengan menerima petikan SK tersebut, ratusan abdi negara yang sebelumnya merupakan PPPK kini resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini memberikan mereka hak-hak yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk di antaranya hak gaji yang diperoleh dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
Arief menekankan pentingnya para ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Namun, Arief juga menyoroti adanya pegawai yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, seperti tidak hadir ke kantor kecuali jika dipanggil oleh pimpinannya.
Bahkan, beberapa di antara mereka ditemukan bekerja di profesi lain seperti bengkel, menjadi driver ojek online, bahkan bekerja di kapal pesiar.
Arief menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan tersebut.
Arief juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membayar gaji pegawai cukup besar, mencapai 60 persen dari total APBD Bangkalan yang hanya sebesar Rp 2,4 triliun.
Dia juga menyebutkan bahwa di tahun 2024 masih akan ada rekrutmen sebanyak 750 formasi, terdiri dari 630 PPPK dan 120 CPNS.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan, Agus Sugianto Zein, menyampaikan selamat kepada 857 PPPK yang telah menerima petikan SK tersebut.
Dia yakin bahwa mereka merupakan orang-orang pilihan yang memiliki kemampuan sangat baik.
Dia berharap agar para PPPK tersebut dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik, mengingat banyak orang yang berharap untuk berada di posisi mereka namun belum beruntung. ***
Editor : Ajiv Ibrohim