News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pemkab Bangkalan Berkomitmen Pelestarian Budaya, Siapkan Anggaran Ratusan Juta untuk TACB

Azril Arham • Rabu, 5 Juni 2024 | 22:59 WIB
Meriam di Museum Cakraningrat Bangkalan
Meriam di Museum Cakraningrat Bangkalan

RadarBangkalan.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengambil langkah signifikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dengan merencanakan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Langkah ini didukung oleh alokasi anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 125 juta.

Proses pembentukan TACB merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Bangkalan untuk mengakomodasi kebutuhan akan ahli cagar budaya yang mumpuni.

Dana yang dialokasikan tidak hanya sekadar untuk pembentukan tim, tetapi juga untuk mendukung tujuh calon TACB yang tengah mengikuti sertifikasi kompetensi.

Hendra Gemma Dominant, Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan, menjelaskan bahwa proses pembentukan TACB membutuhkan persiapan matang, terutama dalam hal anggaran.

Belum lama ini, pengumuman kelulusan administrasi telah dilakukan pada Selasa (4/6), menandai tahap awal dari pembentukan TACB.

Peran TACB dalam pelestarian cagar budaya sangatlah penting. Salah satu fokus utamanya adalah menetapkan Objek Cagar Budaya (OCB) dari berbagai Obyek Dengan Kepentingan Budaya (ODCB).

Saat ini, masih banyak benda dan situs yang masuk dalam kategori ODCB, seperti Museum Cakraningrat dan Benteng Bangkalan.

Menurut Hendra, tujuh calon TACB yang dipilih berasal dari beragam latar belakang, termasuk arkeolog, sejarawan, dan para penggiat budaya lainnya.

Anggaran sebesar Rp 125 juta disiapkan untuk mendukung mereka selama tiga hari.

Keterlibatan tujuh orang dipilih sesuai dengan kebutuhan minimal pembentukan TACB, yang biasanya memerlukan anggota sebanyak lima hingga tujuh orang.

Sementara itu, Hidrochin Sabarudin, seorang budayawan Bangkalan, memberikan apresiasi terhadap inisiatif pembentukan TACB oleh Pemkab Bangkalan.

Menurutnya, masih banyak situs bersejarah di Kabupaten Bangkalan yang belum terdaftar dan dilindungi secara resmi, seperti jejak Keraton Tonjung Sekar Pemerintahan Raden Undakan Cakraningrat II yang masih menjadi misteri.

Dengan terbentuknya TACB, diharapkan dapat lebih memperkuat upaya pelestarian dan penemuan sisa-sisa sejarah yang belum terungkap.

Ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya yang kaya di Kabupaten Bangkalan untuk generasi mendatang. ***

Editor : Azril Arham
#pemkab bangkalan #bangkalan #anggaran #tacb #pelestarian budaya