News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Hidup Sendiri di Rumah Tak Layak, Hotijah Ternyata Belum Terdata Warga Miskin Bangkalan, Kenapa?

Azril Arham • Kamis, 6 Juni 2024 | 20:18 WIB

 

Hotijah di rumahnya di Desa Lergunong Kecamatan Klampis Bangkalan
Hotijah di rumahnya di Desa Lergunong Kecamatan Klampis Bangkalan

RadarBangkalan.id - Hotijah, seorang perempuan berusia 84 tahun yang hidup seorang diri di rumah tidak layak huni, tidak tercatat dalam daftar warga miskin.

Keadaan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat kondisi hidupnya yang sangat memprihatinkan.

Hotijah tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan luput dari perhatian pemerintah.

Hal ini diakui oleh Sukardi, Pekerja Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan.

Pihak Dinsos Bangkalan telah mengirimkan fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Hotijah yang merupakan warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, tidak terdata dalam DTKS karena beberapa faktor.

Salah satu faktor utama adalah tidak optimalnya kinerja pendamping saat melakukan pendataan kemiskinan.

Sukardi mengakui bahwa pendataan yang kurang maksimal telah menyebabkan Hotijah dan mungkin beberapa warga lainnya tidak terdata dengan baik.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Dinsos Bangkalan telah melakukan beberapa upaya, termasuk memfasilitasi pengaduan dari masyarakat.

Sukardi menjelaskan bahwa pengaduan dari masyarakat yang tidak terdata di DTKS atau yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan akan ditindaklanjuti dengan survei lapangan.

"Nanti akan kami survei," janjinya.

Meskipun pendataan terhadap Hotijah telah dilakukan, untuk menginput datanya ke dalam DTKS tidak bisa dilakukan secara langsung.

Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengubah tata kelola DTKS.

Namun, Sukardi optimis bahwa data Hotijah bisa masuk dalam DTKS pada bulan ini.

"Kami usahakan bulan ini sudah bisa," ucapnya.

Dinsos Bangkalan berencana untuk memasukkan Hotijah dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.

Sementara itu, dari pemerintah daerah, Hotijah akan mendapatkan bantuan dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Namun, Sukardi mengingatkan bahwa alokasi bantuan dari Kemensos juga tergantung pada pagu desa.

"Kalau tidak overload, langsung dapat," janjinya. ***

 

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Azril Arham
#rumah tak layak #bantuan sosial #warga miskin #bangkalan #PKH #dinas sosial #DTKS #bpnt #dinsos bangkalan