Radarbangkalan.id – Kisah tragis menimpa Haris Gunawan, seorang guru sd berusia 42 tahun yang berasal dari Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan.
Tragedi itu terjadi ketika ia menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Meyjen Sungkono pada hari kemarin (11/6). Haris tewas dalam kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan dari seorang saksi mata bernama Saniman, Haris Gunawan tengah mengendarai motor Supra X dengan nomor polisi M 3788 HM di Jalan Raya Meyjen Sungkono, namun dengan kelalaian yang fatal, ia melawan arus.
Saat sampai di lokasi kejadian, sebuah mobil boks Isuzu dengan nomor polisi B 9197 SCA menabrak motor yang dikendarai oleh Haris, insiden ini menyebabkan kematian Haris di tempat kejadian.
"Mobil boks itu melaju dengan kecepatan tinggi," ujar seorang pria yang juga merupakan saksi kejadian tersebut.
Aiptu Bochori, seorang anggota Unit Laka Lantas Polres Bangkalan, membenarkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kesalahan korban yang melanggar aturan arus lalu lintas.
Haris mencoba menghindari sepeda motor yang terparkir dengan membelok ke kanan, namun malangnya ia bertabrakan dengan mobil boks yang dikemudikan oleh Hamdani, seorang warga Desa/Kecamatan Omben, Kecamatan Sampang.
Saat kecelakaan terjadi, korban beserta motornya terseret oleh mobil boks yang sedang mengangkut tepung terigu hingga jarak sekitar 8 meter.
Dampaknya, Haris mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban segera dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan, sementara sopir mobil boks telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Haris, yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (ASN), meninggal dunia di lokasi kecelakaan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. ***