News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Disnak Temukan Pengiriman Hewan Ternak Nonprosedural di Bangkalan

Ajiv Ibrohim • Rabu, 12 Juni 2024 | 17:58 WIB
KESEHATAN: Dokter hewan Disnak Bangkalan tengah memberikan pakan kepada ternak, Selasa (4/6). (DISNAK UNTUK JPRM)
KESEHATAN: Dokter hewan Disnak Bangkalan tengah memberikan pakan kepada ternak, Selasa (4/6). (DISNAK UNTUK JPRM)

Radarbangkalan.id – Aktivitas pengiriman hewan ternak memerlukan pengawasan ketat menjelang Hari Raya Idul Adha, karena mobilitas hewan meningkat pesat.

Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan menemukan kasus pengiriman hewan kurban ke luar daerah tanpa mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnak Bangkalan, Ali Makki, jumlah pengiriman sapi ke luar daerah pada momen Hari Raya Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Biasanya, 10 hari sebelum Hari Raya Idul Adha, pemeriksaan hewan sudah ramai, namun saat ini aktivitas tersebut masih minim.

Data lembaga ini mencatat bahwa ada 12.029 ekor hewan ternak yang dikirim ke luar daerah, namun jumlah tersebut terbilang kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Akibatnya, proses pengurusan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) saat ini juga mengalami penurunan.

"Salah satu indikatornya adalah adanya pedagang yang cenderung langsung menuju karantina, terutama yang menggunakan jalur darat," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan di chek point, ditemukan dua pedagang yang tidak patuh terhadap aturan pengiriman, mereka mengirim sapi ke luar daerah tanpa dilengkapi SKKH.

"Pada hari Senin (10/6), ada empat kendaraan yang melewati chek point. Satu di antaranya legal, satu tidak berhenti di chek point, dan dua lainnya tidak memiliki SKKH," jelasnya.

Sapi yang tidak memiliki SKKH tersebut milik warga Sampang yang dibeli di Pasar Blega, dengan rencana pengiriman ke Kabupaten Ngawi dan Jombang.

"Meskipun sapi tersebut dibeli di Sampang, namun karena wilayah hukumnya berada di sini, seharusnya proses pemeriksaan dilakukan di sini," tandasnya.

Ali Makki menjelaskan bahwa SKKH diperlukan untuk memastikan kesehatan hewan dengan memeriksa fisik hewan, vaksinasi, dan ear tag.

Hal ini berbeda dengan surat jalan. "Pengurusan SKKH sebenarnya tidak memakan waktu lama," imbuhnya. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#hewan ternak #bangkalan #pengiriman hewan ternak #disnak