RadarBangkalan.id - Sebuah video CCTV yang memperlihatkan perkelahian antara dua pria di Bangkalan, Madura, telah menjadi viral di media sosial.
Dalam duel tersebut, salah seorang pelaku terlihat menggunakan senjata tajam berupa celurit, membuat kejadian ini semakin menarik perhatian publik.
Lokasi perkelahian ini disebutkan terjadi di sebuah gang sempit di Jalan Anggrek, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan.
Menurut keterangan yang beredar, salah satu pelaku yang terjatuh ke tanah merupakan seorang debt collector.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 8 detik tersebut, terlihat seorang pria berkemeja berlari menghindari pria lain yang mengenakan kaus loreng hijau hitam putih sambil membawa celurit.
Adegan menegangkan ini memperlihatkan bagaimana pria berkemeja tersebut dengan sigap merebut celurit dari tangan pria berkaus loreng.
Keduanya terjatuh dan terlibat dalam pergulatan sengit saat mencoba mempertahankan celurit tersebut.
Setelah beberapa saat, pria berkaus loreng berhasil bangkit dan sempat memukul pria berkemeja.
Keadaan semakin genting hingga akhirnya warga sekitar berdatangan dan berhasil melerai perkelahian tersebut, sehingga situasi dapat dikendalikan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, beliau tidak memberikan keterangan terperinci mengenai perkelahian yang terjadi.
AKP Heru Cahyo menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan dan akan segera diungkap dalam jumpa pers yang direncanakan akan digelar pada Minggu, 16 Juni, di Mapolres Bangkalan.
Video perkelahian ini cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu beragam reaksi dari netizen.
Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut dan mengkhawatirkan keamanan di sekitar lokasi peristiwa.
Beberapa netizen juga mengkritik tindakan debt collector yang sering kali dianggap meresahkan masyarakat.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan debt collector di Indonesia.
Kejadian seperti ini sering kali memicu diskusi mengenai perlunya regulasi yang lebih ketat dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat. ***