News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Jalan Lingkungan Pedesaan Masih Belum Tercatat dengan Baik di Bangkalan

Ajiv Ibrohim • Selasa, 25 Juni 2024 | 18:16 WIB
INFRASTRUKTUR: Pengendara motor melintas ruas jalan permukiman di Gang II, Jalan Teuku Umar, Bangkalan, kemarin. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
INFRASTRUKTUR: Pengendara motor melintas ruas jalan permukiman di Gang II, Jalan Teuku Umar, Bangkalan, kemarin. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

Radarbangkalan.id – Pemetaan ruas jalan lingkungan pedesaan di Kabupaten Bangkalan masih belum dilakukan secara memadai.

Hingga saat ini, tidak ada satu pun ruas jalan lingkungan pedesaan yang telah ditetapkan dengan surat keputusan (SK) dari bupati.

Zainal Arifin, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan, menjelaskan bahwa ruas jalan lingkungan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu jalan lingkungan pedesaan dan jalan lingkungan perkotaan.

Namun, hingga kini hanya ruas jalan lingkungan perkotaan saja yang telah ditetapkan melalui SK bupati.

Kondisi ini mengakibatkan bahwa peningkatan infrastruktur pada ruas jalan lingkungan pedesaan tidak dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga fokus peningkatan infrastruktur hanya berada di wilayah perkotaan.

Zainal Arifin yang akrab disapa Ayik, berkomitmen untuk segera melakukan pendataan terhadap ruas jalan lingkungan pedesaan.

Dengan adanya data yang lengkap, diharapkan peningkatan infrastruktur ruas jalan tersebut bisa didukung melalui APBD.

Pendataan ini direncanakan dimulai pada akhir tahun ini atau tahun 2025, dan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Koordinasi yang intens akan dilakukan dengan kepala desa dalam proses pendataan ini.

Dia juga menambahkan bahwa di Bangkalan, telah ada 307 ruas jalan lingkungan perkotaan yang sudah ditetapkan berdasarkan SK bupati.

Peningkatan infrastruktur pada ratusan ruas jalan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan dana APBD.

Abdoes Sjahid, Kabid Administrasi Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, mengakui bahwa pihaknya telah menerima usulan mengenai ruas jalan dari dua instansi, termasuk dari DPRKP Bangkalan yang mengusulkan ratusan ruas jalan lingkungan perkotaan.

Namun, proses sertifikasi untuk usulan tersebut tidak dapat dilakukan dalam tahun ini.

Usulan dari DPRKP direncanakan akan diproses pada tahun 2025, karena akan masuk dalam aset baru, prioritas saat ini adalah penanganan terhadap ruas jalan yang telah ada sebelumnya. ***

Pertamina mendukung Net Zero Emission 2060 dengan menanam bibit mangrove.
Pertamina mendukung Net Zero Emission 2060 dengan menanam bibit mangrove.
Editor : Ajiv Ibrohim
#bangkalan #jalan lingkungan #jalan lingkungan pedesaan #pedesaan