News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rumah Anggota DPRD Jatim di Geledah KPK, Uang Rp 300 Juta Disita

Azril Arham • Jumat, 12 Juli 2024 | 13:00 WIB

 

Rumah Anggota DPRD Jatim Mahfud Digeledah KPK
Rumah Anggota DPRD Jatim Mahfud Digeledah KPK

RadarBangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penegakan hukum dengan menggeledah rumah salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp300 juta.

Kabar mengenai penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Fatkurrahman, Ketua DPC PDIP Bangkalan.

Ia menjelaskan bahwa rumah Mahud, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, didatangi oleh lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (9/7/2024).

"Beberapa hari yang lalu saya berada di Jakarta. Jadi saya tidak tahu pasti tentang masalah ini. Namun, isunya memang ada penggeledahan," ujar Fatkurrahman saat dikonfirmasi pada Rabu (10/7/2024).

Fatkurrahman juga menyebut bahwa dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah uang dan menyita sebuah ponsel.

"Yang saya tahu, ada HP dan uang pecahan Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp20 ribu. Ada juga yang seratus ribuan, tapi tidak banyak. Totalnya kurang lebih Rp300 juta," ungkapnya.

Meski begitu, Fatkurrahman memastikan bahwa Mahud tidak diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Setelah penggeledahan, ia masih sempat bertemu dengan Mahud.

"Tadi jam 2 saya sempat ketemuan di kantor karena terkait dengan itu kan tentu sebagai partai kami ingin tahu kepastiannya kayak apa kronologisnya. Saya tadi sempat ketemu," jelasnya.

Setelah pertemuan tersebut, Fatkurrahman mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan Mahud.

Hingga saat ini, ia juga belum berkomunikasi dengan Mahud.

"Sejak tadi kita kan berpisah. Saya pulang duluan karena agak capek juga sih makanya pulang duluan. Sampai saat ini saya tidak komunikasi," tutupnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mengumumkan penetapan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021.

"Dari anggota DPRD ada empat orang yang menjadi tersangka, kalau tidak salah," kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, seperti dilansir dari Antara pada Rabu (10/7/2024).

Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, secara terpisah menyatakan bahwa tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Namun, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi mana saja yang digeledah serta temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Kami masih menunggu hasil kegiatan rekan-rekan di lapangan selesai," ujarnya. ***

Editor : Azril Arham
#DPC PDIP #penggeledahan #kpk #pdip #dprd jatim #rumah anggota dprd #geledah #anggota dprd jatim