News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Komplotan Spesialis Maling Motor Kantor dan Pertokoan Berhasil Dibekuk Polres Bangkalan

Azril Arham • Rabu, 17 Juli 2024 | 22:27 WIB
ILUSTRASI: Curanmor. (JawaPos.com)
ILUSTRASI: Curanmor. (JawaPos.com)

RadarBangkalan.id - Keresahan masyarakat di Kabupaten Bangkalan kini sudah mulai bisa bernafas lega.

Pasalnya, komplotan maling motor spesialis kantor dan pertokoan yang berjumlah empat orang, kerap kali beraksi di sejumlah titik perkantoran dan pertokoan di Bangkalan, berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Bangkalan.

Semua bermula ketika GH (21 tahun) asal Surabaya berhasil diamankan oleh Polres Bangkalan di Tragah pada Jumat (12/07).

Dari hasil interogasi terhadap GH, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu MS (24 tahun), IS (28 tahun), dan seorang tersangka perempuan berinisial FF (20 tahun).

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam keterangan resminya menyatakan bahwa keempat pelaku ini telah berhasil menggasak sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi, mulai dari pertokoan hingga perkantoran di Kabupaten Bangkalan.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Kami langsung bergerak cepat mengumpulkan informasi dan melakukan penangkapan terhadap GH. Dari GH, tiga tersangka lainnya, yaitu MS, IS, dan FF, berhasil kami amankan pada hari yang sama,” jelas AKBP Febri pada Rabu pagi (17/07) di Mapolres Bangkalan.

Lebih lanjut, Kapolres Bangkalan juga menjelaskan bahwa keempat tersangka yang diamankan telah beraksi di berbagai tempat dan memang merupakan spesialis maling motor di perkantoran dan pertokoan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pencurian di banyak titik.

“Saat beraksi, para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak tempat kunci sepeda motor yang menjadi target. Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor, kemudian membawa kabur motor tersebut untuk dijual. Motif mereka adalah tergiur dengan keuntungan besar dari penjualan motor curian,” tambah AKBP Febri.

AKBP Febri juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu satu orang lainnya, yaitu YS, yang merupakan pengepul dari hasil motor curian.

“Kami saat ini sedang memburu YS yang memiliki peran vital sebagai pengepul motor curian dari komplotan mereka,” tutup Kapolres Bangkalan.

Keberhasilan Polres Bangkalan dalam menangkap komplotan maling motor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah perkantoran dan pertokoan.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. ***

 

Editor : Azril Arham
#Pertokoan #komplotan maling motor #bangkalan #polres bangkalan #maling motor #kantor #curanmor