Radarbangkalan.id - Polres Sampang, Madura, tengah memburu seorang pria berinisial S yang mengacung-acungkan celurit saat pendistribusian surat undangan memilih atau formulir C6 di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Online dan Informasi Penting Lainnya
Insiden tersebut terekam dalam video yang kini viral di media sosial.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan Sat Reskrim Polres Sampang untuk melakukan penyelidikan setelah mengetahui kericuhan tersebut.
"Hasilnya, membenarkan fakta yang ada pada rekaman video viral, sosok pria (S) membawa Sajam jenis celurit," jelasnya.
Kapolres juga menyebut bahwa jajaran reskrim didampingi personel Brimob telah berupaya menangkap S dengan menyisir lokasi di Desa Gunung Rancak, termasuk ke kediamannya. Namun, pria tersebut diketahui telah melarikan diri.
"Kami tidak akan berhenti di sini," tegasnya.
AKBP Hendro Sukmono menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang merusak situasi kondusif di Kabupaten Sampang, terlebih dengan menggunakan senjata tajam.
"Orang tersebut dengan sadar mengancam menggunakan senjata tajam yang menurut UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun," tambahnya.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Online dan Informasi Penting Lainnya
Polres Sampang memastikan akan terus mengejar pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.