Radarbangkalan.id - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan pangkat Aipda resmi diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu (11/12/2024).
Pemecatan ini dilakukan karena oknum polisi tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek NIK Penerima Bansos Desember 2024
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota berinisial Aipda S dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H.
Wakapolres menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena pelanggaran kode etik profesi Polri dan disiplin yang dilakukan oleh Aipda S.
“PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran,
baik disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Trie Sis Biantoro.
Proses dan Alasan Pemecatan
Kompol Trie menegaskan bahwa keputusan PTDH telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan,
dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri," jelasnya.
Pemecatan ini juga mencerminkan langkah serius Polres Sumenep dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya.
Imbauan Wakapolres kepada Anggota Polres
Kompol Trie mengingatkan seluruh anggota Polres Sumenep untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,
Baca Juga: Bansos PKH Cair Desember 2024! Simak Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
mengingat setiap jabatan adalah amanah yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar anggota Polri selalu mendapatkan bimbingan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Desember 2024! Simak Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
“Selain itu, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi,” tambahnya.
Wakapolres juga berpesan agar seluruh personel menghindari penyalahgunaan narkoba serta sikap-sikap negatif seperti arogansi, individualisme, dan apatis.
Ia berharap anggota Polri dapat menjadi teladan yang baik bagi keluarga dan masyarakat.
Editor : Ubaidillah