RadarBangkalan.id – Nasib tragis menimpa Sitti Hanifah, seorang warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Perempuan berusia 38 tahun tersebut meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Raya Gebang, Kelurahan Bancaran, Bangkalan, pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitruanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat.
Insiden berawal saat mobil Honda HRV dengan nomor polisi M 1944 NK yang dikemudikan Abdul Karim, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, melaju dari arah utara menuju selatan.
Baca Juga: Gara-Gara Barcode Tak Terbaca, Petugas SPBU di Sampang Dipukul Pengemudi
Sementara itu, korban, Sitti Hanifah, datang dari arah berlawanan mengendarai sepeda motor Honda Supra X.
Saat tiba di lokasi kejadian, kedua kendaraan bertabrakan secara frontal (adu banteng) yang menyebabkan Sitti Hanifah meninggal dunia di tempat.
Dugaan awal menyebutkan bahwa jalan yang sempit menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan tersebut.
”Nomor polisi motor Honda Supra X yang dikendarai korban belum diketahui. Saat petugas tiba di tempat kejadian, plat nomor kendaraan sudah tidak terpasang,” terang AKP Diyon Fitruanto.
Selain Abdul Karim, di dalam mobil Honda HRV tersebut terdapat tiga penumpang lainnya, yakni Haniyah, Dika Ferdiansyah, dan Mathari.
Baca Juga: Cekcok di SPBU Sampang Berujung Pemukulan, Aksi Terekam Kamera CCTV
Akibat tabrakan, Haniyah mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara Dika Ferdiansyah dan Mathari mengalami luka ringan.
"Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," tutup AKP Diyon Fitruanto. ***
Editor : Agus Sulaiman