RadarBangkalan.id – Jadwal pelaksanaan uji kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Kabupaten Sampang yang semula direncanakan pada Selasa (29/4) dan Rabu (30/4) 2025 resmi ditunda.
Sebanyak 1.437 peserta yang seharusnya mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) harus menunggu jadwal terbaru.
Penundaan ini disampaikan melalui pengumuman resmi nomor: 800.1.2.2/461/434.303/2025 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang 2024. Namun, dalam pengumuman tersebut belum disebutkan kapan jadwal baru akan dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arief Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa penundaan pelaksanaan seleksi PPPK tahap dua ini mengikuti ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa di Pamekasan Belum Terima Gaji Sejak Awal Tahun 2025, Ini Alasannya
”Pelaksanaan seleksi kompetensi peserta PPPK tahap dua ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” ujar Arief Lukman.
Sebelumnya, lokasi seleksi telah ditetapkan di Gedung Prima Jaya Abadi, Pamekasan. Namun, perubahan dari pemerintah pusat membuat jadwal tersebut harus ditunda.
Arief menegaskan bahwa kewenangan pengaturan jadwal sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, turut menanggapi penundaan ini. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga daerah hanya mengikuti arahan.
Menurutnya, penundaan ini harus dimanfaatkan oleh para peserta untuk mempersiapkan diri lebih matang menghadapi tes seleksi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bangkalan, Penjual Sayur Tewas Tertabrak Mobil
”Dengan adanya penundaan, peserta memiliki waktu tambahan untuk memperdalam materi dan meningkatkan kesiapan sebelum mengikuti ujian,” kata Iqbal Fathoni.
Pihak BKPSDM Sampang mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi resmi terkait perkembangan jadwal seleksi PPPK tahap dua. ***
Editor : Agus Sulaiman