Radarbangkalan.id - Seorang pematung lulusan ISI Solo, Arianto, memperoleh sertifikat hak cipta atas patung biawak karyanya yang mampu mencuri perhatian.
Patung biawak karya Arianto kini terpasang di pinggir Jalan Desa Krasak, Kabupaten Wonosobo. Saking detailnya, patung biawak karya Arianto nyaris plek ketiplek dengan aslinya.
Baca Juga: Resmi Urus Surat Nikah di KUA, Luna Maya dan Maxime Bouttier Menikah di Bali
Bahkan, penampakan patung biawak ini viral di media sosial (medsos).
1. Resmi Terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, akhirnya tergerak menemui Arianto di Pendopo Kantor Pemkab Wonosobo guna memberikan sertifikat hak cipta atas karya monumental tersebut.
Pemberian sertifikat hak cipta dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) yang didampingi Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Menurut Heni, patung biawak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, itu telah tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nama Tugu Monumental Krasak Menyawak.
"Kami melihat karya seni ini memiliki potensi yang luar biasa pak dan kami tergerak untuk mendaftarkan hak ciptanya.
Baca Juga: Resmi Urus Surat Nikah di KUA, Luna Maya dan Maxime Bouttier Menikah di Bali
Semoga dengan telah terdaftarnya Tugu Monumental Krasak Menyawak menjadi makin tenar," akunya, Minggu (27/4/2025).
2. Kemenkumham Berharap Bisa Pelihara Kearifan Lokal
Kepala Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, secara seremonial bertemu Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat.
Ia pun menyampaikan komitmen jajarannya dalam rangka mendorong daerah lain untuk melegalkan potensi kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum.
Ini, katanya, juga semata untuk memelihara kearifan lokal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Viral! Pengunjung Terjatuh dari Wahana 360° Pendulum di Jatim Park 1, Terekam Kamera
3. Arianto Makin Terpacu Semangatnya
Di tempat yang sama, seniman patung biawak, Arianto, mengaku bangga atas karyanya yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Saya bangga pak, karya patung saya memperoleh sertifikat hak cipta, dan ini menjadi pemicu semangat saya untuk menciptakan karya-karya lain agar dapat dinikmati masyarakat Wonosobo maupun masyarakat luar," ujar Arianto.
4. Patung Biawak Pakai Dana BUMDes
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, berterima kasih atas tercatatnya patung menyawak sebagai kekayaan intelektual asal kabupatennya.
Sebagaimana yang ia tahu, patung biawak yang viral memang dibangun menggunakan uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman kami ini bisa terdaftar secara legal. Mudah-mudahan berdampak positif bagi kemajuan sektor pariwisata," paparnya.
Baca Juga: Viral! Pengunjung Terjatuh dari Wahana 360° Pendulum di Jatim Park 1, Terekam Kamera
Editor : Ubaidillah