News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Polemik BBWS Citarum vs Haji Endang, Jembatan Rumambe Terancam Dibongkar

Ubaidillah • Senin, 5 Mei 2025 | 13:21 WIB
Pengendara melintasi jembatan perahu Haji Endang di Desa Anggadita, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).(KOMPAS.COM/FARIDA)
Pengendara melintasi jembatan perahu Haji Endang di Desa Anggadita, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).(KOMPAS.COM/FARIDA)

Radarbangkalan.id - Jembatan Rumambe yang menjadi akses vital bagi warga Karawang, terutama para pekerja di kawasan industri, kini terancam dibongkar karena tidak berizin.

Perseteruan antara pengusaha pemilik jembatan tersebut, Endang Junaedi, dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum semakin memanas.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Mei 2025 dengan Mudah dan Cepat Lewat Aplikasi

Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, memberikan ultimatum kepada Haji Endang atau yang dikenal sebagai crazy rich Karawang, untuk mengurus perizinan jembatan itu.

Jika peringatan tidak digubris, jembatan yang sudah beroperasi selama lebih dari 15 tahun ini terancam dibongkar.

BBWS Citarum Ancam Bongkar Jembatan Haji Endang

Dalam pernyataan yang cukup tegas, Dian Al Ma'ruf menjelaskan bahwa pemasangan spanduk peringatan di jembatan milik Endang merupakan langkah awal dari BBWS Citarum untuk menegakkan aturan.

"Pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan. Apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin," kata Dian.

Menurutnya, pengurusan izin sebenarnya bukanlah hal yang sulit.

"Selama berkas lengkap, proses perizinan bakal rampung tujuh hari," tambah Dian.

Meski begitu, Dian menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk menutup usaha orang, melainkan untuk memastikan bahwa segala aktivitas yang melibatkan wilayah sungai berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Mei 2025 dengan Mudah dan Cepat Lewat Aplikasi

"Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Mei 2025 dengan Mudah dan Cepat Lewat Aplikasi

Konstruksi Jembatan Haji Endang Disebut Tidak Sesuai Standar

Dian Al Ma'ruf juga mengingatkan, konstruksi jembatan Haji Endang tidak sesuai standar.

"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu," kata Dian Al Ma'ruf.

Menurutnya, kondisi jembatan yang ada saat ini tidak memenuhi standar keselamatan untuk lalu lintas kendaraan.

Apalagi, ia menyebutkan bahwa terdapat 11 jembatan serupa di wilayah Karawang, termasuk jembatan Rumambe.

"Jika dibiarkan, saya khawatir jembatan serupa akan terus bermunculan," kata Dian dengan penuh kekhawatiran.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M

Jembatan yang menjadi sumber pendapatan bagi Endang dan warga setempat ini, menurut BBWS, harus mengikuti prosedur yang ada agar tidak membahayakan keselamatan.

BBWS Citarum Surati Pemkab Karawang

Bila peringatan yang diberikan oleh BBWS Citarum tidak diindahkan, maka tindakan tegas akan diambil.

"Kami akan memberikan peringatan satu, dua, dan tiga. Jika tidak diindahkan, kami akan melakukan pembongkaran," tegas Dian.

Sebagai langkah selanjutnya, BBWS akan melibatkan Pemkab Karawang untuk mendukung pembongkaran jembatan tersebut.

"Dari kami akan bersurat ke pemda, nih, harusnya dibongkar," ujarnya.

Meski demikian, Dian menggarisbawahi bahwa persoalan ini menyangkut wewenang yang berbeda-beda.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M

"Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," kata Dian.

Jembatan Haji Endang Sudah 15 Tahun Berdiri

Kontroversi ini semakin memanas karena jembatan Rumambe sudah menjadi akses vital bagi banyak warga.

Dengan tarif Rp 2.000 per kendaraan, jembatan tersebut telah lama digunakan sebagai jalan pintas untuk menghindari kemacetan di jalan utama, terutama bagi para pekerja.

Endang Junaedi, pemilik jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Rumambe, juga merasa bingung dan mempertanyakan maksud dari tindakan BBWS Citarum yang memasang spanduk tersebut.

"Jembatan ini sudah ada selama 15 tahun. Mengapa sekarang baru dipermasalahkan?" ujar Endang.

Jembatan yang menghubungkan dua desa ini, menurutnya, sudah beroperasi dengan lancar dan menjadi jalur pintas penting bagi para pekerja di kawasan industri sekitar.

Editor : Ubaidillah
#jembatan haji endang #jembatan rumambe #BBWS Citarum #haji endang