Radarbangkalan.id - Kabar terbaru menyebutkan bahwa Haji Endang, pemilik jembatan perahu di Karawang, harus berhadapan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Jembatan perahu milik Haji Endang terancam dibongkar oleh BBWS Citarum.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M
Perseteruan antara Haji Endang dan BBWS kini semakin memanas. BBWS pun mengungkap penyebab jembatan beromzet Rp 20 juta tersebut harus dibongkar.
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
"Apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin," kata Dian.
Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit. Dian menyebutkan bahwa selama berkas lengkap, proses perizinan akan rampung dalam tujuh hari.
"Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja.
Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku," lanjut Dian di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Dian menilai, konstruksi jembatan milik Endang tidak sesuai untuk dilalui kendaraan.
"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," kata Dian.
Ia menyebutkan bahwa di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa, yang tidak hanya berada di Sungai Citarum tetapi juga di Saluran Tarum Barat. Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa akan terus bermunculan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M
BBWS Citarum akan memberikan peringatan. Jika peringatan pertama, kedua, dan ketiga tidak diindahkan, mereka akan melakukan pembongkaran.
Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat, bahwa persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.
"Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," kata Dian.
Jembatan Haji Endang Disegel BBWS
Haji Endang sebelumnya membangun jembatan perahu di Dusun Rumambe 1 menggunakan uang pribadi.
Jembatan ini dibangun atas permintaan seorang sesepuh setempat, Haji Usup, dengan tujuan untuk mendongkrak perekonomian warga di daerah tersebut.
Hal ini dikarenakan jalan desa tersebut buntu dan hanya bisa digunakan sebagai jalur penyeberangan untuk kerbau.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M
Sementara di seberang dusun terdapat Desa Parungmulya, yang dikenal sebagai kawasan industri.
"Saya minta izin dengan Pak Bupati waktu itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang langsung ke beliau," ujar Haji Endang dalam wawancara dengan Tribun Jabar pada Rabu (29/12/2021).
"Saya bilang, 'Pak Bupati, bagaimana kalau kita bekerja sama dengan Pemkab untuk membuat jalur penyeberangan?' Namun beliau meminta saya untuk melakukannya sendiri," lanjutnya.
Sayangnya, kini jembatan tersebut disegel oleh BBWS Citarum. Pihak BBWS bahkan sudah memasang peringatan operasional jembatan yang tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M
Reaksi Haji Endang terhadap Penyegelan
Setelah dikeluarkannya peringatan itu, Haji Endang bereaksi keras terhadap spanduk yang dipasang BBWS Citarum. Endang mengaku, pihaknya memiliki nomor izin berusaha (NIB).
"Saya izin ada punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, udah 15 tahun berjalan," kata Endang.
Menurut Endang, penutupan jembatan perahu akan berdampak negatif terhadap ekonomi warga desa.
"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," imbuhnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M
Pria berusia 64 tahun ini menegaskan bahwa ia akan melakukan perlawanan jika jembatan dibongkar paksa.
Warga juga akan dikerahkan untuk menolak pembongkaran jembatan. Terlihat bahwa spanduk peringatan yang dipasang oleh BBWS Citarum telah dicopot oleh warga.
Sosok Haji Endang
Haji Endang, pemilik jembatan perahu di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, adalah sosok yang dikenal sebagai "Crazy Rich Karawang." Namun, jembatan perahu miliknya yang telah berdiri selama 15 tahun ini kini harus disegel oleh BBWS Citarum.
Jembatan perahu yang terletak di Sungai Citarum ini sangat membantu warga yang melintas. Kendaraan yang ingin menyeberang harus membayar Rp 2.000 untuk setiap kali melintas. Namun, kini jembatan tersebut disegel oleh BBWS Citarum dengan alasan tidak berizin.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M
Tanggapan Haji Endang tentang Penyegelan
Haji Endang menanggapi penyegelan jembatan tersebut dengan keras. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki izin berusaha yang sah, dan usaha yang dijalankannya telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Jika usaha saya akan dibongkar, saya akan melawan," kata Haji Endang. Ia juga mengkritik peran BBWS Citarum selama 15 tahun yang tidak terlihat jika usahanya dianggap ilegal.
Awal Mula Pembangunan Jembatan Perahu
Pada awalnya, Haji Endang diminta oleh sesepuh setempat, Haji Usup, untuk membangun penyeberangan perahu guna membantu perekonomian warga Dusun Rumambe 1.
Jalan desa yang sebelumnya buntu hanya bisa digunakan sebagai jalur penyeberangan untuk kerbau.
Dengan adanya jembatan perahu, akses ke Desa Parungmulya yang merupakan kawasan industri pun terbuka.
Haji Endang mengatakan bahwa pada saat itu, ia minta izin kepada Bupati Karawang saat itu, Pak Dadang S Muchtar, untuk bekerjasama dalam membuat jalur penyeberangan.
Namun, beliau meminta agar Haji Endang melakukannya sendiri. Dengan izin tersebut, Haji Endang memberanikan diri untuk melanjutkan proyek pembangunan jembatan.
Perekonomian Warga Meningkat Berkat Jembatan Perahu
Sejak dibangun, jembatan perahu ini telah membantu meningkatkan perekonomian sekitar. Banyak warga yang mulai berjualan di pinggir jalan, sementara Haji Endang juga menggunakan hasil dari penyeberangan untuk memperbaiki jalan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin dan Sita Uang Rp 14,6 M
Menurut Endang, meskipun keuntungan yang diperoleh awalnya sedikit, ia terus mengembangkan usaha ini dengan tujuan untuk membantu perekonomian warga setempat. Kini, jembatan perahu tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekitar.
Editor : Ubaidillah