News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Disabilitas Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi, Pemkab Bangkalan Dinilai Abai Dampingi Sumini

Agus Sulaiman • Selasa, 6 Mei 2025 | 18:15 WIB

TURUT PRIHATIN: Warga mengunjungi kediaman Sumini di Desa Peseseh, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Sabtu (26/4). (HENDRAYANTO UNTUK JPRM)
TURUT PRIHATIN: Warga mengunjungi kediaman Sumini di Desa Peseseh, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Sabtu (26/4). (HENDRAYANTO UNTUK JPRM)

RadarBangkalan.id – Sumini, seorang penyandang disabilitas yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum polisi, belum mendapatkan perhatian maupun pendampingan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas KBP3A (Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak).

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sumini, Hendrayanto, yang menilai bahwa kliennya luput dari perhatian pemerintah daerah, padahal kasus yang menimpa Sumini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

"Belum ada pendampingan atau perhatian dari Pemkab Bangkalan, baik dari Dinsos maupun KBP3A. Padahal, klien saya sangat membutuhkan dukungan moral dan bantuan hukum," ujar Hendra.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Susun RPJMD 2025–2029: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Ekonomi Lokal

Dalam kasus ini, Sumini disebut mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Ia kehilangan dana sebesar Rp 60 juta yang hingga kini belum dikembalikan oleh terduga pelaku.

Selain itu, puluhan jenis perhiasan miliknya juga raib, yang diduga dicuri oleh oknum anggota Bhayangkari.

Menurut Hendra, peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran penting, terutama bagi institusi Polri, agar meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya dan tidak membiarkan masyarakat menjadi korban ulah oknum.

"Sumini mengalami trauma dan kondisi psikologisnya terguncang. Negara seharusnya hadir dan memberikan perlindungan, terutama kepada korban yang memiliki keterbatasan fisik," tambahnya.

Hendra berharap Pemkab Bangkalan segera mengambil tindakan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Sumini.

Baca Juga: Anggaran Pengadaan Lampu PJU di Bangkalan 2025 Dipangkas, Hanya Fokus di Satu Lokasi

Ia menilai bahwa korban seperti Sumini tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri menghadapi tekanan mental dan kerugian yang dialami.

“Saya berharap pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani masalah sosial dan perlindungan perempuan, bisa turun langsung dan membantu,” pungkasnya. ***

Editor : Agus Sulaiman
#bangkalan #korban penipuan #sumini #disabilitas