News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tragis! Pemuda di Sampang Bacok Warga Gara-Gara Ejekan di WhatsApp, Begini Kronologinya

Agus Sulaiman • Rabu, 7 Mei 2025 | 17:55 WIB

DIRINGKUS: Farel Andriansyah diperiksa penyidik Polres Sampang dini hari kemarin. (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
DIRINGKUS: Farel Andriansyah diperiksa penyidik Polres Sampang dini hari kemarin. (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

RadarSampang.id – Seorang pemuda bernama Farel Andriansyah (20 tahun), warga Dusun Taman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, harus mengakhiri masa mudanya di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi karena membacok seorang pria hingga tewas.

Korban diketahui bernama Nur Halim (NH) yang meregang nyawa usai mengalami luka parah di halaman RSUD Ketapang pada Senin, 5 Mei 2025.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku utama dalam kasus pembacokan yang sempat membuat geger warga Sampang. Farel diketahui berprofesi sebagai juru parkir di sekitar rumah sakit.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Hartono pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Rencana Pemkab Bangkalan Tarik Retribusi dari Petambak Udang Gagal, Ini Penyebabnya

Insiden berdarah ini berawal dari hal sepele. Pada 30 April 2025, FA dan pacarnya yang berinisial I saling menukar ponsel.

Lalu, pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, FA mengunggah status di WhatsApp milik pacarnya. Dalam status tersebut terdapat foto FA, pacarnya, dan seorang temannya yang berinisial H.

Tak lama setelah itu, status tersebut dikomentari oleh NH, yang tidak dikenal oleh FA. Komentar tersebut berupa emoticon tertawa yang diduga bernada mengejek. Komentar tersebut memicu saling ejek lewat voice note antara FA dan NH, hingga berujung pada tantangan untuk bertemu di RSUD Ketapang.

"Korban dan pelaku akhirnya bertemu pada pukul 19.55 WIB. Cekcok pun terjadi. Korban NH sempat menampar pelaku sebelum akhirnya pelaku mencabut celurit dan membacok korban," ungkap Hartono.

FA membacok NH menggunakan celurit yang diselipkan di celana sebelah kiri. Bacokan itu mengenai dada kiri dan lengan kiri korban, menyebabkan korban terluka parah dan akhirnya tergeletak bersimbah darah di area parkir RSUD Ketapang.

Kepala Humas RSUD Ketapang, Syafril Alfian Akbar, membenarkan bahwa korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) usai insiden tersebut.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jatim Larang SMA dan SMK Gelar Wisuda: Ini Penjelasannya

Namun, karena luka bacok yang dalam dan lebar, korban kehilangan banyak darah dan akhirnya meninggal dunia di IGD.

“Korban tidak tertolong meskipun sudah diberikan pertolongan medis. Luka sajam yang diderita sangat serius,” ujar Syafril.

Rekaman video dan foto dari kejadian pembacokan ini tersebar luas di berbagai platform media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam video tersebut, terlihat korban tergeletak di paving parkiran RSUD, penuh darah, bahkan sempat terekam masih bernapas saat dibaringkan di atas bed rumah sakit.

AKBP Hartono menyatakan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa. FA kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Hartono menegaskan, kejadian ini tidak ada hubungannya dengan persoalan parkir rumah sakit. Ia menyayangkan peristiwa berdarah ini yang bermula dari masalah sepele di media sosial.

“Kami imbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam. Selesaikan secara damai dan bijak,” tegas Hartono. ***

Editor : Agus Sulaiman
#Kronologi pembacokan Sampang #sampang #Pembacokan di RSUD Ketapang #tindak kriminal