News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

17 ASN Bangkalan Cuti untuk Ibadah Haji, Jabatan Sementara Diisi Plh

Agus Sulaiman • Rabu, 14 Mei 2025 | 18:04 WIB

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

RadarBangkalan.id– Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengajukan cuti karena menunaikan ibadah haji tahun 2024.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat struktural di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari Mufianto, pada Senin (13/5/2024).

“Sebanyak 17 ASN mengajukan cuti karena berangkat haji. Mereka berasal dari berbagai OPD,” ujarnya.

Baca Juga: QRIS Jadi Solusi! Diskop Umdag Bangkalan Bakal Terapkan Pembayaran Digital

Dari belasan ASN yang mengambil cuti, sebagian berstatus sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah. Namun, Ari mengaku tidak memegang data rinci karena sedang berada di luar kantor.

Dijelaskan lebih lanjut, empat dari 17 ASN tersebut menjabat sebagai pejabat struktural, di antaranya:

“Jabatan yang ditinggalkan untuk sementara waktu diisi oleh pelaksana harian (Plh),” tambah Ari.

Baca Juga: Dishub Bangkalan Akan Tindak Tegas Jukir Nakal yang Abaikan Aturan Parkir

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bangkalan, Arif Rochman, menyebut bahwa mayoritas petugas PPIH tahun ini berasal dari kalangan ASN.

Selain PPIH, terdapat juga kepala KUA dan guru sekolah yang turut serta menunaikan ibadah haji 2024.

Menurutnya, PPIH dari instansinya berjumlah tiga orang, ditambah tiga petugas kesehatan dan enam orang PPIH daerah.

Semua petugas tersebut ditugaskan untuk mendampingi jemaah haji asal Bangkalan, sekaligus melaksanakan ibadah haji sebagai bentuk pelayanan negara kepada masyarakat.

“Semua petugas PPIH merupakan ASN dan mereka akan melayani jemaah sekaligus melaksanakan ibadah haji,” pungkas Arif. ***

Editor : Agus Sulaiman
#asn #bangkalan #haji