RadarBangkalan.id– Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengajukan cuti karena menunaikan ibadah haji tahun 2024.
Beberapa di antaranya merupakan pejabat struktural di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari Mufianto, pada Senin (13/5/2024).
“Sebanyak 17 ASN mengajukan cuti karena berangkat haji. Mereka berasal dari berbagai OPD,” ujarnya.
Baca Juga: QRIS Jadi Solusi! Diskop Umdag Bangkalan Bakal Terapkan Pembayaran Digital
Dari belasan ASN yang mengambil cuti, sebagian berstatus sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah. Namun, Ari mengaku tidak memegang data rinci karena sedang berada di luar kantor.
Dijelaskan lebih lanjut, empat dari 17 ASN tersebut menjabat sebagai pejabat struktural, di antaranya:
-
Bambang Budi Mustika – Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan
-
Muhammad Ya’kub – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik)
-
Qory Yuniastuti – Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Kadisperinaker)
-
Moh. Rasuli – Kepala Bagian Organisasi Setkab Bangkalan
“Jabatan yang ditinggalkan untuk sementara waktu diisi oleh pelaksana harian (Plh),” tambah Ari.
Baca Juga: Dishub Bangkalan Akan Tindak Tegas Jukir Nakal yang Abaikan Aturan Parkir
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bangkalan, Arif Rochman, menyebut bahwa mayoritas petugas PPIH tahun ini berasal dari kalangan ASN.
Selain PPIH, terdapat juga kepala KUA dan guru sekolah yang turut serta menunaikan ibadah haji 2024.
Menurutnya, PPIH dari instansinya berjumlah tiga orang, ditambah tiga petugas kesehatan dan enam orang PPIH daerah.
Semua petugas tersebut ditugaskan untuk mendampingi jemaah haji asal Bangkalan, sekaligus melaksanakan ibadah haji sebagai bentuk pelayanan negara kepada masyarakat.
“Semua petugas PPIH merupakan ASN dan mereka akan melayani jemaah sekaligus melaksanakan ibadah haji,” pungkas Arif. ***
Editor : Agus Sulaiman