News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Lonjakan Hewan Kurban Capai 70 Ribu Ekor, Karantina Jatim Siaga

Mohammad Sugianto • Rabu, 21 Mei 2025 | 01:32 WIB
Sapi yang akan dijadikan kurban pada lebaran idul adha 2025 mendatang
Sapi yang akan dijadikan kurban pada lebaran idul adha 2025 mendatang

BANYUWANGI – Arus lalu lintas hewan kurban menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, menunjukkan lonjakan signifikan menjelang Iduladha 2025. Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim), sejak Januari hingga April 2025 tercatat sebanyak 20.949 ekor hewan kurban telah melintas dari Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Angka ini naik 28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Lonjakan lalu lintas diprediksi belum akan berhenti. Karantina Jatim memperkirakan masih ada tambahan sekitar 40 ribu hingga 50 ribu ekor hewan kurban yang akan masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Ketapang pada periode Mei hingga awal Juni. Totalnya diproyeksi tembus hingga 70 ribu ekor. “Ini bukan jumlah yang kecil, dan harus kita antisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah kesehatan hewan di hilir,” ujar Kepala Karantina Jatim, Hari Yuwono Ady dalam riilis yang dikirim kepada radarbangkalan.id.

Sebagai langkah antisipatif, Karantina Jatim membentuk Posko Bersama Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban 2025 yang beroperasi penuh mulai 19 Mei hingga 8 Juni. Posko tersebut melibatkan lintas instansi dan pemangku kepentingan di pelabuhan, serta disiagakan selama 24 jam. Tujuannya adalah mempercepat proses pemeriksaan sekaligus memastikan seluruh hewan yang dilalulintaskan memenuhi standar kesehatan dan prosedur karantina.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Karantina Jatim Bentuk Posko Bersama di Ketapang

Hari menjelaskan, posko akan melakukan penyaringan awal terhadap dokumen karantina yang dibawa pengangkut hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan sejak kendaraan tiba di pintu keluar pelabuhan. Jika dokumen asal sesuai dengan jumlah dan jenis hewan serta alat angkutnya, kendaraan akan diarahkan ke Kantor Satpel Ketapang untuk proses lebih lanjut, mulai dari pemeriksaan fisik hingga disinfeksi.

Namun jika kendaraan tidak melengkapi dokumen karantina sesuai ketentuan, tindakan tegas akan langsung diambil. “Kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap akan ditolak dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Kami tidak akan kompromi demi mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah,” tegas Hari. Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan implementasi dari sistem pengawasan berbasis digital melalui platform BEST TRUST milik Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Hari menambahkan, Banyuwangi saat ini menjadi jalur utama lalu lintas hewan kurban dari Bali dan NTB ke berbagai wilayah seperti Jawa, Kalimantan, hingga Sumatera. Oleh karena itu, keberadaan Posko Bersama menjadi sangat vital dalam menjaga kualitas dan keamanan hewan kurban yang akan disalurkan ke masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat menerima hewan yang sehat dan layak. Karena itu, kolaborasi antarlembaga dan kesadaran para pengusaha ternak sangat kami harapkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penjualan Hewan Kurban Menjelang Idul adha 2025

 

Editor : Mohammad Sugianto
#hewan kurban 2025 #idul adha #pemprov jatim #balai karantina