BANGKALAN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Program bantuan sosial ini menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun hingga pertengahan Mei ini, pencairan bantuan tersebut masih belum memiliki jadwal resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Wibagyo Suharta, membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dan informasi teknis dari pusat terkait pencairan tahap kedua.
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kemensos terkait tanggal pasti pencairan BPNT tahap dua,” ujar Wibagyo saat ditemui di kantornya, Senin (20/5).
Menurutnya, keterlambatan penyaluran bansos kali ini disebabkan oleh proses transisi dan pembaruan data penerima bantuan. Pemerintah kini tidak lagi menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai acuan utama, melainkan beralih ke sistem yang lebih baru, yakni DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap Kedua di Bangkalan Tertunda, Ini Alasannya
DTSEN Gantikan DTKS, Sistem Baru Masih Dimatangkan
DTSEN merupakan basis data terpadu yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan lintas kementerian. Data ini memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia yang dikumpulkan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 2022 lalu.
“Kalau sebelumnya cukup masuk DTKS untuk bisa menerima bansos, sekarang harus terdaftar di DTSEN. Ini jadi syarat baru, dan masih dalam proses pemutakhiran,” jelas Wibagyo.
Perubahan sistem ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan berbasis data mikro terbaru yang valid.
Peran Dinsos di Lapangan: Dari Validasi hingga Penyaluran
Dalam proses transisi ini, Dinas Sosial daerah memainkan peran penting untuk mendukung validitas data dan penyaluran bantuan. Berikut peran Dinsos secara teknis dalam proses berbasis DTSEN:
1. Seleksi dan Verifikasi
Dinsos bertugas melakukan seleksi awal dan verifikasi data penerima berdasarkan klasifikasi sosial ekonomi dari DTSEN. Fokus utama ada pada kelompok miskin dan rentan miskin.
2. Pengecekan Lapangan
Bersama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Dinsos melakukan ground checking ke rumah-rumah calon penerima. Verifikasi ini penting untuk melihat langsung kondisi riil calon KPM.
3. Penyaluran Bantuan
Setelah data tervalidasi, Dinsos ikut dalam proses teknis penyaluran bantuan, baik dalam bentuk uang tunai maupun paket bahan pangan, sesuai kebijakan Kemensos.
4. Koordinasi Lintas Lembaga
Dinsos juga berperan dalam berkoordinasi dengan lembaga pusat seperti BPS, Kemensos, hingga pemerintah desa. Tujuannya, memastikan sinkronisasi data dan kelancaran distribusi bansos di lapangan.
“Kami terus menjalin komunikasi dengan Kemensos dan BPS agar proses verifikasi berjalan cepat. Harapannya, bantuan segera bisa disalurkan,” ucap Wibagyo.
Masyarakat Diminta Bersabar dan Aktif Cek Mandiri
Sambil menunggu kepastian pencairan dari pusat, masyarakat diimbau agar rutin memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos di:
???? https://cekbansos.kemensos.go.id
Di situs tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah nama mereka telah masuk dalam daftar penerima BPNT tahap dua. Jika muncul keterangan “YA” disertai periode “APR-JUN 2025”, artinya bantuan telah disetujui dan akan segera dicairkan.
Editor : Mohammad Sugianto