BANGKALAN — Pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk dua direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya menjadi sorotan publik. Meski dilakukan dengan sistem sewa, pengadaan mobil mewah ini dinilai tidak tepat di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.
Tokoh masyarakat Bangkalan, Imron Fattah, menyayangkan langkah pengadaan mobdin tersebut. Menurutnya, bupati saja menolak fasilitas mobil dinas demi penghematan anggaran daerah. “Sementara direksi BUMD malah mengadakan mobil dinas, meski sistemnya sewa,” ujarnya.
Imron menilai kontribusi PT Sumber Daya terhadap pemerintah daerah dan masyarakat masih minim. “Hanya pengelolaan dana participating interest (PI) yang berhasil, itu pun sejak masa direktur utama sebelumnya, Moch. Fauzan Ja’far, yang kini jadi wakil bupati,” katanya.
Fasilitas mobdin yang disediakan berupa dua unit multi purpose vehicle (MPV), yakni Toyota Fortuner dan Innova Reborn, dengan total biaya sewa sekitar Rp 39 juta. Rinciannya, Rp 22 juta untuk Fortuner dan Rp 17 juta untuk Innova. “Pengadaan mobil mewah ini kurang elok di tengah situasi sekarang,” imbuh Imron.
Plt Direktur PT Sumber Daya, Yudha Alihamsyah, membenarkan pengadaan dua unit kendaraan tersebut. Namun, yang sudah direalisasikan baru satu unit, yakni Innova Reborn. “Pengadaan ini sudah dibahas dalam RUPS dan direncanakan sejak RKAP sebelum kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Menurut Yudha, pengadaan mobdin ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan yang berhasil meraih laba. “Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja direksi,” katanya.
Pengadaan mobdin disewa selama sembilan bulan, mulai Maret hingga November 2025. “Bisa saja menggunakan mobil dinas lama, tapi fasilitas baru ini untuk mendongkrak performa direksi,” jelas Yudha.
Yudha juga menyebutkan sejumlah inovasi yang akan dijalankan, termasuk upaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pengembangan bisnis baru seperti pembangunan SPBU. “Kami harus WTP dan menjalankan bisnis baru,” tutupnya.
Kasus ini muncul di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan BUMD PT Sumber Daya, yang sebelumnya juga terkait dengan dugaan korupsi penyertaan modal fiktif senilai Rp 1,3 miliar.(za/jup)
Editor : Mohammad Sugianto