News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dishub Bangkalan Siap Tindak Jukir Tak Tertib, Parkir Berlangganan Belum Jalan, Karcis Masih Langka

Ina Herdiyana • Rabu, 28 Mei 2025 | 18:33 WIB

 

TAK TERTIB: Jukir tengah mengawal pengendara sepeda motor di Jalan Panglima Sudirman, Bangkalan, Selasa (27/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TAK TERTIB: Jukir tengah mengawal pengendara sepeda motor di Jalan Panglima Sudirman, Bangkalan, Selasa (27/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Wacana penerapan sistem parkir berlangganan di Bangkalan belum menunjukkan progres nyata.

Di lapangan, praktik parkir konvensional masih dominan dan sebagian besar juru parkir (jukir) tetap melakukan pungutan tanpa memberikan karcis resmi kepada pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengakui kondisi tersebut. Dia menyebut, sejauh ini sistem parkir manual belum berjalan secara efektif. Bahkan, tidak semua jukir membeli karcis resmi dari dinas.

Baca Juga: Wow! Anggaran Lima OPD di Bangkalan Naik Rp 99 Miliar?

”Saya belum bisa memastikan jumlah jukir yang rutin membeli karcis ke dishub,” kata Roni saat ditemui Senin (27/5).

Mantan Sekretaris DPRD Bangkalan itu juga membenarkan adanya jukir yang tidak membagikan karcis kepada pengguna parkir.

Padahal, menurutnya, pemberian karcis seharusnya menjadi prosedur standar yang dilakukan tanpa harus diminta.

”Kalau tidak memberikan karcis, itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Pemimpin Yayasan Dituntut 15 Tahun Penjara

Roni mengimbau masyarakat untuk tidak membayar retribusi parkir apabila tidak diberikan karcis.

Jika tetap dipaksa membayar, warga diminta segera melapor ke Dishub atau aparat penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti.

”Kalau ada jukir seperti itu, jangan dibayar. Silakan laporkan. Itu termasuk jukir nakal,” ujarnya.

Dishub, lanjut Roni, akan memberikan sanksi bertahap kepada jukir yang tidak patuh. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan surat keputusan (SK) penugasan jika pelanggaran terus berulang. Bahkan, pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban.

Baca Juga: Dari Belgia ke Madura, Ngobrol Sastra Bersama Komunitas Bawah Arus Bangkalan, ketika Luka Lama Menjadi Puisi Baru

”Kami tidak segan-segan bekerja sama dengan aparat untuk menindak tegas jukir yang menyimpang,” tandasnya.

Sementara itu, Abdullah Zaki, warga setempat, mengeluhkan maraknya jukir di sejumlah titik di Kota Salak.

Dia menyebut hampir semua tempat usaha memiliki jukir. Namun, banyak di antaranya yang tidak memberikan karcis resmi.

”Hampir setiap toko ada jukirnya. Tapi karcis, hampir tidak pernah saya terima,” keluhnya. (za/bil)

 

Editor : Ina Herdiyana
#Dishub Bangkalan #Tidak Tertib #Karcis #parkir berlangganan #jukir