BANGKALAN — Kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan sebuah mobil pribadi di wilayah Burneh, Bangkalan, Jawa Timur, berakhir dengan kecelakaan. Insiden terjadi pada Sabtu pagi, 7 Juni 2025, melibatkan sebuah Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1638 NEL.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat petugas melakukan patroli rutin dan mendapati mobil tersebut melintas di jalur yang mereka awasi. Ketika diberi peringatan untuk berhenti, pengemudi justru memilih kabur dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Mobil itu sempat melaju ke arah simpang empat Sendang, akses menuju Jembatan Suramadu. Tapi kemudian putar balik dan melaju kencang ke simpang tiga Tangkel,” ujar AKP Darwoyo, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu.
Polisi yang curiga pun langsung melakukan pengejaran. Upaya menghentikan laju mobil dilakukan dengan menghadang di jalur yang diperkirakan akan dilewati. Namun, tindakan berani dilakukan si pengemudi: menabrak dua mobil patroli polisi demi menerobos penghadangan.
“Upaya kabur pengemudi berujung tabrakan. Dua unit mobil patwal kami rusak akibat ditabrak langsung,” tambah AKP Darwoyo.
Belum diketahui motif pengemudi melarikan diri, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
Editor : Mohammad Sugianto