Oknum Pengasuh Ponpes di Kangean Diduga Cabuli Santriwati, Ditangkap Polisi di Situbondo
Mohammad Sugianto• Rabu, 11 Juni 2025 | 18:01 WIB
Ilustrasi: Pelaku pencabulan kepada seorang anak
SUMENEP, Radarbangkalan.id – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pulau Kangean, Sumenep, berinisial S (47), resmi ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah beberapa korban mulai berani bersuara. Informasi awal muncul dari obrolan alumni ponpes yang tergabung dalam sebuah grup pesan singkat. Dalam percakapan tersebut, sejumlah perempuan mengaku pernah menjadi korban pencabulan oleh S, yang merupakan pemimpin ponpes di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
“Salah satu orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada Senin (2/6),” kata kuasa hukum korban, Salamet Riadi.
Setelah laporan masuk, S langsung menghilang dari rumahnya. Ia diduga kabur dari Pulau Kangean untuk menghindari proses hukum. Namun, upaya pelariannya terhenti ketika tim dari Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkapnya di wilayah Situbondo, Senin (10/6).
Berdasarkan informasi dari kuasa hukum korban, tindakan bejat ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2016. Bahkan, pada 2018 sempat beredar kabar bahwa salah satu korban sempat hamil dan kandungannya digugurkan.
“Usia korban bervariasi, ada yang lahir tahun 1998, bahkan ada juga yang masih belia, lahir setelah 2006,” lanjut Salamet.
Pelaku diduga menggunakan manipulasi agama untuk membungkam korban. S sering berdalih bahwa perbuatannya adalah ‘kehendak Tuhan’. Ia memanggil korban ke kamarnya dengan alasan sederhana seperti mengantar kopi atau air, lalu melakukan pelecehan.
Tim penyidik dari Polres Sumenep telah turun langsung ke Kangean untuk mengumpulkan keterangan. Enam korban sudah dimintai keterangan – lima diperiksa di kantor polisi, satu lainnya didatangi langsung ke rumahnya oleh tim penyidik.
Kasus ini sempat membuat heboh warga sekitar karena pelaku dikenal sebagai tokoh agama yang disegani. Namun, ketika kasus ini mulai tersebar, banyak yang mulai membuka mata dan mendesak penegakan hukum secara tuntas.
Kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan bahwa tersangka S sudah diamankan. “Iya, benar. Yang bersangkutan sudah ditangkap di Situbondo,” ujarnya singkat.(iqb/jup)