News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mahasiswa Ungkap Dugaan Pungli di Dispendukcapil Bangkalan, Warga Diminta Bayar untuk Layanan Gratis

Mohammad Sugianto • Selasa, 17 Juni 2025 | 17:24 WIB

Warga mengurus dokumen kependudukan di mal pelayanan publik kemarin.
Warga mengurus dokumen kependudukan di mal pelayanan publik kemarin.

BANGKALAN,Radarbangkalan.id – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan akhirnya dibongkar oleh mahasiswa. Dalam audiensi bersama DPRD Bangkalan, Minggu (16/6), Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba) menyebut bahwa praktik pungli sudah berlangsung lama dan melibatkan oknum pegawai Dispendukcapil.

Ketua Himaba, Masykur, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan hasil observasi lapangan, masyarakat sering diminta membayar untuk layanan administrasi yang sebenarnya gratis, seperti KTP dan akta kelahiran.

“Warga harus bayar Rp 50 ribu untuk mengurus KTP, dan Rp 100 ribu untuk akta. Ini terjadi hampir di semua kecamatan,” jelas Masykur saat audiensi di ruang Komisi I DPRD Bangkalan.

Baca Juga: Kejari Bangkalan Tegaskan Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal BUMD PT Sumber Daya Bisa Bertambah

Audiensi juga dihadiri perwakilan dari Dispendukcapil Bangkalan. Dalam forum tersebut, mahasiswa turut menyebutkan nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungli.

“Berdasarkan data yang kami miliki, memang benar pelakunya berasal dari internal Dispendukcapil,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Zakariya, belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi, ia mengarahkan wartawan untuk menemui sekretaris atau kepala bidang di kantornya.

Tim media yang mencoba mengonfirmasi ke kantor Dispendukcapil juga tidak berhasil bertemu dengan pejabat yang ditunjuk. Plh Sekretaris Dispendukcapil, Utama Indrayana, juga tidak berada di tempat saat dikunjungi.

Baca Juga: Biaya Akta Notaris Koperasi Desa Masih Ditanggung Dana Desa, Belum Ada Kepastian dari Pemkab Bangkalan

Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, memberikan dukungan penuh terhadap langkah mahasiswa yang mengawasi layanan publik. Ia menegaskan bahwa jika memang terbukti ada pungli di layanan kependudukan, DPRD akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan mengevaluasi secara administratif, bahkan kalau perlu melanjutkan ke ranah hukum. Ini penting agar pelayanan publik di Bangkalan bersih dan profesional,” tegas Nur Hakim. (lil/jup)

 

 

Editor : Mohammad Sugianto
#akta kelahian #pungli akta lahir #pungli #pungli ktp #dispenduk capil #ktp