News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Bupati Bentuk Satgas Khusus, Aset Daerah Mulai Didata Ulang

Ina Herdiyana • Jumat, 20 Juni 2025 | 00:01 WIB

SERIUS: Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengecek kondisi kendaraan roda dua aset milik daerah di kantor pemda, Selasa (17/6). (DISKOMINFO UNTUK JPRM)
SERIUS: Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengecek kondisi kendaraan roda dua aset milik daerah di kantor pemda, Selasa (17/6). (DISKOMINFO UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai menertibkan pengelolaan aset daerah.

Langkah tegas pun diambil Bupati Bangkalan Lukman Hakim dengan membentuk satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk menginventarisasi dan mengamankan seluruh aset milik pemkab.

Pembentukan satgas ini ditujukan agar tidak ada lagi aset daerah yang berpindah tangan atau dikuasai pihak di luar pemerintah.

Baca Juga: Gali Ilmu Jurnalistik, Mahasiswa NHM Kunjungi Redaksi JPRM

Bupati Lukman mengakui bahwa pendataan aset selama ini masih belum optimal. Karena itu, perlu pembenahan menyeluruh.

”Tim satgas nanti akan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, inspektorat, dan bagian aset daerah. Target kami, tahun ini penertiban harus tuntas,” tegasnya saat ditemui di Pendopo Agung, Selasa (18/6).

Langkah awal sudah dimulai dengan pemeriksaan aset kendaraan di dua OPD, yakni Dinas Pendidikan dan BKPSDA.

Setelah itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menyerahkan data aset yang mereka kelola dan segera menertibkannya.

Baca Juga: 236 Ternak Terpapar PMK, Disnak Bangkalan Minta Peternak Tingkatkan Kewaspadaan

”Setiap OPD wajib melaporkan semua aset, baik yang masih digunakan maupun yang sudah tidak layak,” sambung Lukman.

Bupati juga menyinggung soal temuan awal terkait ketidaksesuaian antara plat nomor kendaraan dan data STNK.

Setelah ditelusuri, perbedaan itu terjadi akibat penggabungan data saat perpanjangan pajak kendaraan. Proses evaluasi dan penyesuaian data akan terus dilakukan hingga valid dan sinkron.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmad Hafid menyampaikan, pihaknya telah melakukan lelang tahap pertama untuk aset yang sudah tidak layak pakai, dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca Juga: Viral, Aksi Warga Tanah Merah Hadang Truk Sampah Pakai Sajam, Bupati Bangkalan: Jangan Anarkistis!

Lelang tahap berikutnya juga tengah disiapkan. Namun, ia mengakui proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melewati tahapan penilaian dan asesmen terlebih dahulu.

“Insyaallah dua sampai tiga bulan ke depan bisa dilaksanakan. Sekarang dalam tahap penilaian aset,” pungkas Hafid. (lil/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab bangkalan #bupati #didata ulang #bentuk satgas #aset daerah