BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani dan membina organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terlibat dalam aksi premanisme tengah digalakkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inisiatif ini ditujukan untuk menjaga ketertiban dan mendukung stabilitas dunia usaha serta investasi di berbagai daerah.
Di Kabupaten Bangkalan, Satgas Terpadu resmi dibentuk pada Selasa (10/6) melalui Keputusan Bupati Bangkalan Nomor: 100.3.3.2/89/Kpts/433.013/2025.
Baca Juga: Bupati Bentuk Satgas Khusus, Aset Daerah Mulai Didata Ulang
Namun hingga kini, keberadaan satgas tersebut belum dikenalkan secara luas ke publik.
”Karena memang baru melangsungkan rapat perdana,” jelas Kepala Bakesbangpol Bangkalan, Moch. Musleh.
Musleh menjelaskan, Satgas Terpadu bertugas mengintensifkan upaya pencegahan, pembinaan, hingga penegakan hukum terhadap ormas yang berpotensi mengganggu keamanan.
”Fungsi satgas juga mencakup penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Gali Ilmu Jurnalistik, Mahasiswa NHM Kunjungi Redaksi JPRM
Lebih lanjut, dia merinci bahwa struktur kerja Satgas Terpadu dibagi menjadi empat bidang utama: pencegahan, pemetaan dan intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.
Dengan pembagian ini, diharapkan aksi-aksi yang berbau kekerasan, pemerasan, intimidasi, hingga penganiayaan bisa dicegah lebih dini. ”Fokus kita pada tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ketua Satgas Terpadu Bangkalan, AKP Moch. Rifai, mengakui bahwa hingga kini belum dilakukan sosialisasi resmi kepada masyarakat.
Alasannya, satgas masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kemendagri. Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala utama.
Baca Juga: Viral, Aksi Warga Tanah Merah Hadang Truk Sampah Pakai Sajam, Bupati Bangkalan: Jangan Anarkistis!
”Informasi dari Bakesbangpol, saat ini belum ada anggaran yang dialokasikan untuk operasional satgas. Tanpa dana, tentu aktivitas kami tidak bisa maksimal. Namun ke depan, akan disediakan posko di kantor Bakesbangpol serta layanan call center,” ungkap Rifai. (lil/yan)
Editor : Ina Herdiyana