BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai menyalurkan dana bantuan politik (banpol) pada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Bangkalan.
Hingga saat ini, bantuan tersebut sudah diterima oleh 10 partai, sedangkan dua parpol lainnya belum mendapatkan dana tersebut.
Kedua partai yang belum menerima adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Baca Juga: Bangkalan Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat, Tunggu Instruksi Pusat
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bangkalan Moch. Musleh menjelaskan, Partai Nasdem sudah mengajukan proposal pencairan dana banpol.
Saat ini dokumennya dalam tahap verifikasi. Sementara Partai Gelora masih dalam proses persiapan pengajuan bantuan.
”Besar dana bantuan setiap partai berbeda, dihitung berdasarkan Rp 2.900 per suara yang diraih,” jelas Musleh.
Total anggaran bantuan politik yang disediakan lebih dari Rp 2,1 miliar, sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh 12 parpol di legislatif Bangkalan.
Partai yang menerima dana terbesar adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Rp 431.696.900 dari total suara sebanyak 148.861.
Musleh menambahkan, bantuan itu bertujuan untuk meningkatkan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, sekaligus mendukung operasional sekretariat partai politik.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gelora Bangkalan Samsol Arif Marla mengakui bahwa partainya belum mengajukan bantuan politik.
Hal itu disebabkan kondisi internal partai nasional yang sedang dalam masa transisi.
”Kami menunggu proses tersebut selesai. Insyaallah dalam satu hingga dua bulan ke depan segera mengajukan,” ujarnya. (lil/yan)
Editor : Ina Herdiyana