News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Retribusi Parkir Pasar Masih Manual, Rawan Kebocoran: Target PAD Tak Tercapai

Mohammad Sugianto • Senin, 7 Juli 2025 | 18:33 WIB

 

TRADISIONAL: Pengunjung Pasar KiLemahDuwurBangkalan mengantre karcis parkir kemarin.
TRADISIONAL: Pengunjung Pasar KiLemahDuwurBangkalan mengantre karcis parkir kemarin.

BANGKALAN,Radarbangkalan.id- Sistem penarikan retribusi parkir di pasar-pasar tradisional di Bangkalan dinilai masih belum optimal. Pasalnya, hingga saat ini sistem yang digunakan masih bersifat manual, sehingga berpotensi tinggi terjadi kebocoran pemasukan.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag), Achmad Siddiq, mengakui bahwa sistem konvensional ini menjadi titik lemah dalam pengumpulan pendapatan dari sektor parkir.

“Potensi kebocoran sangat besar karena penarikan retribusi parkir dilakukan secara manual. Idealnya, semua pasar dilengkapi dengan portal,” ujarnya, Minggu (6/7).

Namun, lanjut Siddiq, wacana pemasangan portal parkir belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran. Untuk sementara, pengelolaan parkir di luar kawasan pasar tetap dilakukan secara manual.

Hingga pertengahan 2025, pendapatan retribusi pasar yang berhasil dikumpulkan Diskop Umdag baru mencapai sekitar Rp 3 miliar. Jumlah tersebut mencakup retribusi dari parkir kendaraan, sewa los, dan kios.

Padahal, target pendapatan dari sektor pasar tahun ini mencapai Rp 6,7 miliar. Artinya, capaian saat ini baru menyentuh angka 50 persen, dengan kendala utama berada pada sektor retribusi parkir.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman, menyatakan bahwa sistem penarikan retribusi pasar perlu segera dievaluasi. Menurutnya, penerapan sistem digitalisasi bisa menjadi solusi untuk menekan kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menyarankan agar Diskop Umdag mulai beralih ke sistem digital. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar potensi kebocoran bisa ditekan,” tegasnya.(za/jup) 

 

Editor : Mohammad Sugianto
#retribusi pasar #PAD Pasar #pemkab bangkalan #Disdag Bangkalan #pad pasar tradisional #PAD 2025