News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Program Pemutihan Pajak Kembali Diluncurkan, Sasar Ojol dan Warga Kurang Mampu hingga Akhir 2025

Ina Herdiyana • Selasa, 15 Juli 2025 | 18:54 WIB

 

KABAR BAIK: Warga memperlihatkan STNK saat ditemui kru JPRM, Senin (14/7).
KABAR BAIK: Warga memperlihatkan STNK saat ditemui kru JPRM, Senin (14/7).

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi kembali meluncurkan program pemutihan atau penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini.

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah serta pengemudi ojek online (ojol) yang telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan akan berlangsung hingga akhir tahun 2025.

 

Editor : Ina Herdiyana
#program #pajak #ojol #pemutihan