BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Rencana Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan untuk melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah sekolah dasar (SD) belum dapat direalisasikan hingga Minggu (14/7). Hal itu disebabkan pendataan yang masih berlangsung.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana-Prasarana Bidang Pembinaan SD Dispendik Bangkalan Rady Purnomo mengungkapkan, beberapa koordinator wilayah pendidikan belum menyerahkan data yang dibutuhkan.
”Kami masih melakukan verifikasi. Meski ada sekolah yang sudah mengajukan proposal regrouping, belum bisa kami proses lebih lanjut,” jelasnya.
Rady memperkirakan, surat keputusan (SK) resmi mengenai sekolah-sekolah yang akan digabung baru bisa dikeluarkan sekitar Oktober 2025, setelah seluruh data dari wilayah pendidikan terkumpul dan diverifikasi.
Dia menambahkan, penggabungan sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Mislanya, jumlah siswa yang kurang dari 50 orang, kondisi bangunan yang tidak layak, atau jaraknya yang terlalu dekat dengan sekolah lain.
”Keputusan juga berdasarkan hasil musyawarah antara sekolah, aparat desa, dan masyarakat setempat,” katanya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bangkalan mencatat bahwa pada 2020 terdapat 648 SD negeri. Namun, jumlah tersebut menurun menjadi 614 sekolah pada 2024.
Baca Juga: Kasasi Penista Agama Ditolak JPU Lakukan Eksekusi Terhadap Rukis
Menanggapi hal itu, Rady menegaskan bahwa regrouping tidak sekadar menyatukan bangunan sekolah, tetapi juga menyangkut pemindahan murid, penempatan guru, dan pengelolaan aset sekolah.
”Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Guru akan ditempatkan di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, murid pun dialihkan ke sekolah terdekat, dan seluruh aset akan diintegrasikan ke sekolah yang menerima penggabungan,” tandasnya. (c1/yan)
Editor : Ina Herdiyana