BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Abd. Syukur, warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, kini harus berurusan dengan dua satuan sekaligus di Polres Bangkalan.
Selain terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pria yang juga ditengarai sebagai bandar ini turut diperiksa dalam perkara kepemilikan senjata api (senpi) jenis makarov asal Rusia.
Sebelumnya, Abd. Syukur sempat lolos dari upaya penangkapan aparat. Namun, pelariannya berakhir pada Rabu (18/6) sekitar pukul 11.00.
Saat itu petugas berhasil menggerebek rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu (SS) dan senjata api.
Kasatnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto menyampaikan, tersangka telah resmi ditetapkan dalam kasus narkoba dan kini dalam proses pelengkapan berkas.
”Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke kejari,” jelasnya.
Sementara itu, perkara kepemilikan senpi ditangani oleh satreskrim. Saat ini polisi juga memburu A, rekan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
”A adalah warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Sudah dua kali kami gerebek, tapi selalu lolos,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Abd. Syukur disebut membeli 53 paket SS seharga Rp 23 juta dari A. ”A dikenal sebagai pemasok tetap narkoba kepada tersangka,” imbuh Kiswoyo.
Di tempat terpisah, Kasipidum Kejari Bangkalan Hendrik Murbawa mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pelimpahan berkas atas nama Abd. Syukur. Baik untuk kasus narkoba maupun senpi. ”Kami baru terima SPDP-nya, belum berkasnya,” tegasnya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana