BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Tidak semua nelayan di Kabupaten Bangkalan bisa menikmati program asuransi dari dinas pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan (DP2KP).
Program yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu hanya menyasar nelayan yang tergabung dalam kelompok resmi.
Kabid Perikanan DP2KP Bangkalan Achmad Hidayat menjelaskan, ada 3.454 nelayan yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Program ini memprioritaskan nelayan yang memenuhi syarat dan aktif dalam kelompok.
”Asuransi ini tidak berlaku untuk semua nelayan. Hanya yang memenuhi kriteria yang bisa ikut,” ujarnya Selasa (15/7).
Dia menambahkan, asuransi dibagi menjadi dua jenis, yakni untuk perlindungan kecelakaan kerja dan untuk risiko kematian. Premi bulanan sebesar Rp 16 ribu ditanggung penuh oleh DP2KP selama sepuluh bulan, sejak Maret hingga Desember 2025.
”Setelah itu, mereka bisa lanjut bayar mandiri. Nilainya sangat terjangkau,” terangnya.
Hidayat menyebut, meskipun tidak lagi dibiayai pemerintah, para nelayan tetap didorong melanjutkan kepesertaan secara mandiri karena manfaatnya sangat penting. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana