News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pengendara di Pamekasan Banyak Langgar Aturan, 580 Ditilang dalam OPS 2025

Ina Herdiyana • Sabtu, 19 Juli 2025 | 22:59 WIB

 

 

MOH. IQBAL AFGANI/JPRM  HARUS DISIPLIN: Polisi menindak pelanggar lalu lintas di Jalan Trunojoyo Pamekasan, Jumat (18/7).
MOH. IQBAL AFGANI/JPRM HARUS DISIPLIN: Polisi menindak pelanggar lalu lintas di Jalan Trunojoyo Pamekasan, Jumat (18/7).

PAMEKASAN, RadarBangkalan.id – Sejumlah ruas jalan di Pamekasan menjadi titik pengawasan ketat aparat kepolisian.

Para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas langsung diberhentikan saat Operasi Patuh Semeru (OPS) 2025 berlangsung.

Dalam empat hari pelaksanaan, 580 pelanggar tercatat telah menerima surat tilang. Sebagian besar merupakan pengendara yang tidak memakai helm serta melanggar rambu lalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mewakili Kasatlantas AKP Bagus Wijanarko menyampaikan, maraknya pelanggaran mencerminkan rendahnya disiplin berlalu lintas masyarakat.

Menurut dia, pengabaian terhadap aturan lalu lintas berisiko besar terhadap keselamatan jiwa.

”Tujuan utama dari operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi bagaimana mencegah terjadinya kecelakaan yang sering kali berawal dari pelanggaran,” ujarnya.

Evan menegaskan bahwa meskipun operasi ini hanya berlangsung selama dua pekan, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan.

Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

”Kami minta masyarakat tidak lagi menyepelekan aturan lalu lintas. Jangan sampai kelalaian membawa petaka bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (afg/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#lalu lintas #pamekasan #pengendara #operasi patuh semeru #OPS