BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan mengeklaim peredaran minuman beralkohol (minol) di wilayah Kota Zikir dan Salawat kini nyaris tidak ditemukan lagi.
Hasil pemantauan mereka menunjukkan bahwa warung atau toko yang menjual minol secara terbuka sudah tidak terlihat seperti beberapa tahun lalu.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan Mohammad Hasbullah menyatakan, pihaknya rutin melakukan patroli dan penelusuran terhadap penjualan minol.
Baca Juga: Advokat Soroti Lambannya Propam Tindak Oknum Polisi, Uang Rp 60 Juta Klien Tak Kunjung Dikembalikan
Dia menegaskan, penjual minuman keras, termasuk oplosan, kini sudah sangat jarang ditemukan.
”Berdasarkan pengamatan di lapangan, toko atau warung yang menjual minol sudah sangat minim,” ujarnya Kamis (10/7).
Meski demikian, Hasbullah mengakui sebelumnya sempat ditemukan beberapa titik yang masih menjual minol secara ilegal, salah satunya pedagang kaki lima (PKL) di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Namun, setelah dilakukan penertiban dan pembongkaran, aktivitas tersebut sudah tidak berlanjut.
”Sebelumnya memang ada PKL di belakang SGB, tapi sudah kami tindak dan tertibkan,” ungkapnya.
Kendati mengeklaim kondisi saat ini sudah lebih bersih, satpol PP tetap akan melakukan pemantauan berkala untuk mencegah munculnya kembali peredaran minuman keras.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan.
”Kalau ada warung atau toko yang masih menjual minol, kami minta warga segera melaporkannya,” tandas Hasbullah. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana