News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tak Ada Anggaran, Pembinaan Koperasi di Bangkalan Terhambat

Ina Herdiyana • Kamis, 24 Juli 2025 | 00:33 WIB
Ilustrasi Koperasi Merah Putih.
Ilustrasi Koperasi Merah Putih.

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Komitmen pemerintah dalam membina koperasi tidak aktif di Kabupaten Bangkalan dipertanyakan.

Sebab, tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan pengawasan, pelatihan, maupun pembinaan koperasi tahun ini, padahal ratusan koperasi di daerah ini dalam kondisi tidak aktif.

Plt Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan, Rusdi Hamzah, menyebutkan bahwa pemotongan anggaran tersebut disebabkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga: Sound Horeg Difatwa Haram, MUI Bangkalan Gandeng Pengusaha Sound System untuk Edukasi dan Klarifikasi

Meski demikian, Rusdi menyatakan pihaknya tetap akan berupaya melakukan pembinaan, terutama kepada koperasi yang baru terbentuk atau kelompok masyarakat yang berniat mendirikan koperasi.

”Kami tetap bergerak sebisa mungkin. Tapi, akan lebih maksimal jika ada dukungan anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Data dari Online Data System (ODS) menunjukkan bahwa terdapat 872 koperasi yang terdaftar di Bangkalan.

Namun, hanya 163 yang dinyatakan aktif, sementara 709 lainnya tidak menunjukkan aktivitas alias mati suri.

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotib Marzuki meminta diskop umdag tetap menjalankan pembinaan secara optimal meskipun terkendala anggaran.

Dia juga mendorong agar koperasi yang tidak aktif bisa didorong untuk kembali beroperasi.

”Meski banyak kegiatan terdampak efisiensi anggaran, pembinaan koperasi tetap penting. Kami di DPRD juga akan terus mendukung agar koperasi di Bangkalan bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (lil/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#Terhambat #Diskop Umdag #Koperasi Merah Putih #Inpres #anggaran