News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pemkab Bangkalan Terapkan Zikir dan Shalawat di Setiap Agenda Dinas

Mohammad Sugianto • Kamis, 24 Juli 2025 | 18:42 WIB

 

KOMITMEN: Bupati Bangkalan Lukman Hakim teken SE Nomor 100.3.3.2/ /433.031/2025 di hadapan Habib Jindan bin Novel bin Jindan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (21/7).
KOMITMEN: Bupati Bangkalan Lukman Hakim teken SE Nomor 100.3.3.2/ /433.031/2025 di hadapan Habib Jindan bin Novel bin Jindan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (21/7).

BANGKALAN,Radarbangkalan.id– Kabupaten Bangkalan semakin meneguhkan jati dirinya sebagai Kota Zikir dan Salawat. Itu dibuktikan dengan terbitnya surat edaran tentang tatacara pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) nomor 100.3.3.2/ /433.031/2025

Dalam SE tersebut disebutkan, setiap rapat, pertemuan, dan kegiatan kedinasan wajib diawali dengan bacaan zikir dan salawat serta doa. Kebijakan tersebut merupakan bagian implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan 2/2019 tentang Bangkalan sebagai Kota Zikir dan Salawat.

”Ke depan nanti, akan diupayakan ada penyertaan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bagian dari implementasi perda 2/2019 itu,” kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim, kemarin.

Lukman berharap kebijakan yang diambil Pemkab Bangkalan mendapat dukungan dari para ulama, kiai, habaib serta tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga tradisi warga Bangkalan yang gemar melakukan zikir dan membaca salawat dapat diperkuat dengan  program pemerintah daerah.

”Ajakan atau edaran itu diharapkan agar setiap instansi di lingkungan pemkab melakukan zikir, sawalat dan doa sebelum melaksanakan kegiatan,” tegasnya.

Ketua PCNU Bangkalan KH Makki Nasir menyambut baik dan mendukung penuh SE tersebut.Menurutnya, sudah sepantasnya pemkab bisa mengaplikasikan ikon Bangkalan sebagai Kota Dzikit dan Salawat. Apalagi sudah ada cantolan hukumnya berupa perda.

”Harapan kami, ikon Bangkalan sebagai Kota Zikirdan Salawat bisa dipahami lebih luas lagi. Sehingga tidak hanya berzikir dengan lisan, tetapi juga dengan tindakan,” pungkasnya. (lil/bil)

 

Editor : Mohammad Sugianto
#resmi #pemkab bangkalan #Kota Zikir dan Salawat #peraturan bupati