BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Proses penyaluran Bantuan Modal Usaha (BMU) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Bangkalan masih dalam tahap verifikasi dokumen. Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) setempat memastikan bahwa berkas calon penerima sedang dicek secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan data.
“Masih dalam proses verifikasi berkas, kami cek kesesuaian tiap dokumen,” ujar Kabid Industri Non Agro Disperinaker Bangkalan, Ninik Anggraini, Rabu (24/7/2025).
Program BMU ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Calon penerima diwajibkan mendaftar secara online, lalu menyerahkan dokumen fisik ke kantor Disperinaker. Untuk mengakomodasi pelaku IKM yang belum sempat menyerahkan berkas, jadwal pendaftaran sempat diperpanjang dari Senin (23/6) menjadi Kamis (17/7).
“Dari total 394 IKM yang daftar online, semuanya sudah menyerahkan dokumen. Tahap selanjutnya akan segera kami informasikan,” jelas Ninik.
Tahun ini, Pemkab Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,29 miliar untuk program BMU. Jumlah pelaku IKM yang mengajukan bantuan tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 504 pelaku usaha (2024) menjadi 394 orang di tahun ini.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkhurrahman, menegaskan bahwa verifikasi harus dilakukan secara cermat agar bantuan tepat sasaran dan akuntabel.
“Yang tak kalah penting, harus ada rencana tindak lanjut agar IKM penerima bantuan bisa tumbuh lebih produktif dan berkembang,” tegasnya.. (lil/bil)
Editor : Mohammad Sugianto