News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Drainase Diduga Tak Sesuai RAB, DPMD Sampang Siap Laporkan Proyek BK Desa Apaan ke Pemprov

Ina Herdiyana • Senin, 28 Juli 2025 | 20:51 WIB

TERIK: Pekerja sedang mengerjakan proyek drainase yang bersumber dari BK Provinsi di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kamis (17/7).
TERIK: Pekerja sedang mengerjakan proyek drainase yang bersumber dari BK Provinsi di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kamis (17/7).

SAMPANG, RadarBangkalan.id – Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, menuai sorotan.

Pekerjaan fisik yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur itu diduga tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Material yang digunakan disebut-sebut bukan batu gunung seperti yang tercantum dalam RAB, melainkan batu sirtu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang tak tinggal diam. Mereka berencana melaporkan indikasi penyimpangan tersebut ke Pemprov Jatim sebagai pihak yang berwenang atas proyek BK desa.

Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanta menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek yang dibiayai melalui dana BK sepenuhnya merupakan kewenangan Pemprov Jatim, termasuk pelaksanaan evaluasinya.

”Pemprov Jatim biasanya melakukan evaluasi setelah menerima laporan dari desa,” terangnya.

Dia menyebut, DPMD akan mengumpulkan semua informasi dari masyarakat maupun hasil temuan di lapangan sebagai bahan pelaporan kepada pemprov.

Baca Juga: Eks Kades Baruh Ogah Bayar Kerugian Negara, Kejari Sampang Telusuri Aset, Gandeng BPN dan Samsat

”Semua temuan akan kami sampaikan agar menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarmanta menyoroti peran badan permusyawaratan desa (BPD) yang seharusnya aktif mengawasi jalannya proyek desa.

BPD, menurutnya, memiliki fungsi penting dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi. ”Sayangnya, laporan dari BPD selama ini sangat minim,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya kerap mengevaluasi BPD yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan optimal.

Baca Juga: Semangat Menebar Manfaat, HUT Ke-26 JPRM Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Agama

”Kalau dievaluasi dan diberhentikan, banyak yang tidak terima. Padahal kinerjanya memang lemah. Kami akan tetap melakukan evaluasi jika tidak maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pangarengan Nur Holis belum memberikan keterangan terkait peran dan pengawasan BPD Desa Apaan.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon hingga kemarin belum mendapat respons. (bai/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#RAB #provinsi #BK #proyek #drainase